RPJMD Humbahas Selaras Dengan  RPJMN

1 month ago 16
Sumut

4 Agustus 20254 Agustus 2025

RPJMD Humbahas Selaras Dengan  RPJMN BUPATI Humbahas, Oloan Paniaran Nababan menyampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 kepada Ketua DPRD Parulian Simamora. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun 2025-2029 selaras dengan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Demikian Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan pada Paripurna DPRD Humbahas dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  RPJMD di Gedung DPRD Kab. Humbahas, Doloksanggul, Senin (4/8/ 2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan bahwa RPJMD Humbahas memuat delapan misi nasional (Asta Cita) Presiden dan Wakil Presiden RI serta 17 program hasil terbaik cepat Provinsi Sumatera Utara. Penyusunan RPJMD tersebut sudah melalui tahapan dan regulasi yang berlaku mulai dari penyusunan rancangan teknis, kajian lingkungan hidup strategis, konsultasi publik, hingga musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Lebih lanjut, kata Oloan, RPJMD 2025–2029 Kab. Humbahas mengusung visi “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban” dan dijabarkan ke dalam empat misi pembangunan, yakni:

1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif dan berkualitas.

2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal.

3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan.

4. Meningkatkan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Katanya lagi, dokumen RPJMD menjadi pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan di Kab. Humbahas selama lima tahun kedepan, dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan melibatkan semua pemangku kepentingan agar pembangunan dapat berjalan secara bertahap, berkesinambungan, dan tepat sasaran.

Oloan berharap, Ranperda RPJMD 2025–2029 dapat dibahas dan disetujui bersama sehingga menjadi dasar hukum resmi bagi pelaksanaan pembangunan di Kab. Humbahas. “Kami menyadari bahwa RPJMD masih butuh penyempurnaan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan. Untuk itu, melalui Paripurna DPRD sangat dibutuhkan saran, masukan strategis untuk kemajuan Humbahas,” pintanya.

Paripurna di atas dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Parulian Simamora bersama Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora serta diikuti anggota para DPRD.

Paripurna ini dihadiri Forkopimda, Wabup Junita Rebeka Marbun,  para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan lainnya. (id62/id63)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |