
JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa Rencana Induk Teknologi dan Komunikasi (RITIK) merupakan roadmap mengenai kerja-kerja digital yang akan dilakukan oleh DPR.
Kehadiran RITIK menjadi basis bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk melakukan persiapan dan sarana guna menuju pemerintahan digital yang ideal.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Saat ini Sekretariat Jenderal DPR kan dalam penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, red), pemerintah itu mendapat nilai yang cukup tinggi. Saya kira dengan SPBE yang cukup tinggi itu, menunjukkan kritik yang dilakukan di periode lalu sudah sangat efektif ya. Cukup efektif untuk membuat landasan infrastruktur digital yang ada di DPR,” ujar Indra Iskandat usai serah terima RITIK dari vendor ke Setjen DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025)
Ia mengungkapkan pada RITIK sebelumnya dirancang untuk program kerja hingga lima tahun ke depan. Tapi dengan pertimbangan waktu, kini dibuat hingga tiga tahun ke depan.
“Ternyata setelah dievaluasi, lima tahun terlalu lama. Maka RITIK yang sekarang dibuat tiga tahun, nanti tiga tahun kembali dievaluasi kembali,” jelas Indra Iskandar.
Setjen DPR RI, tanbahnya, tengah fokus melakukan berbagai asesmen dan pengumpulan data di berbagai lini di lingkungan Setjen DPR RI.
Langkah ini untuk memperkuat pusat data yang ada di Setjen DPR RI.
“Sehingga nanti siapapun yang mengakses jaringan DPR tentu akan bisa dengan mudah melihat berbagai produk-produk kerja DPR,” imbuhnya.
Indra Iskandar menegaskan dalam tiga tahun mendatang, Setjen DPR RI melalui RITIK, berkomitmen untuk melibatkan teknologi artificial intelligence (AI) di semua sarana kerja.
“Kita belum tahu nanti, AI ini seperti apa yang akan kita gunakan, tapi dalam tiga tahun ke depan atau dari tahun ketiga itu sudah suatu keniscayaan sesuai dengan RITIK. Kita akan masuk dengan cara kerja yang sangat modern,” tukas Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.