Restitusi dan Belanja Subsidi Diproyeksi Bebani Defisit APBN di 2026

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat ekonomi memprediksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir 2026 akan melebar karena adanya perubahan kebijakan dan beberapa penyebab lainnya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan defisit APBN di semester II-2026 atau akhir 2026 berpotensi melebar, meski di semester I-2026, rasio defisit APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun menjadi 0,76%, dari sebelumnya pada periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 0,81%.

"Dari sisi fiskal nanti kita bisa lihat dari defisit anggaran yang berpotensi melebar, meski di semester I-2026 relatif lebih baik karena rasio defisit APBN terhadap PDB itu mengalami penurunan menjadi 0,76%," kata Yusuf dalam forum Core Midyear Economic Review, Rabu (29/7/2026).

Yusuf menambahkan, penurunan rasio tersebut hanya bersifat sementara karena ditopang oleh meningkatnya penerimaan negara yang meningkat akibat penerimaan pajak yang tumbuh 19%. Selain itu, kenaikan harga komoditas di semester kedua cenderung lebih terbatas.

"Kenapa bersifat sementara? Yang pertama harga komoditas global cukup dinamis. Artinya di semester kedua 2026, kenaikan yang akan terjadi berpotensi tidak akan setinggi di semester I-2026," lanjut Yusuf.

Yusuf melanjutkan, belanja pemerintah berpotensi mengalami kenaikan di semester II-2026, karena adanya kenaikan anggaran subsidi, terutama subsidi BBM.

"Kedua, faktor belanja pemerintah berpotensi akan mengalami kenaikan. Kenapa mengalami kenaikan? Karena salah satu pendorong dari belanja pemerintah itu adalah kenaikan dari anggaran atau belanja untuk subsidi," terang Yusuf.

Potensi defisit APBN yang bakal melebar di akhir 2026 juga disebabkan oleh dampak dari restitusi pajak yang sudah dimulai. Yusuf menjelaskan, saat ini restitusi pajak masih cenderung ditahan karena adanya pemeriksaan oleh otoritas terkait. Namun di semester II-2026, potensi pemeriksaan selesai dan proses restitusi pajak bisa dimulai.

"Saat ini memang ada angka restitusi pajak yang masih ditahan oleh pemerintah, karena ada pemeriksaan yang tengah dilakukan. Di semester II-2026, ketika pemeriksaannya itu sudah selesai dan angka restitusinya itu mulai dikembalikan lagi ke wajib pajak, ini yang akan ikut mengerus penerimaan pajak dan akhirnya akan memberikan dampak ke APBN di semester II-2026," jelas Yusuf.

Bahkan, Yusuf pun memprediksi masih ada peluang terjadinya shortfall penerimaan perpajakan di sekitar Rp73-Rp149 triliun sepanjang tahun ini. Dengan adanya beberapa faktor tersebut, ada potensi melebarnya defisit APBN di semester II-2026.

"Jadi dengan kondisi tersebut besar kemungkinan angka defisit anggaran yang ditetapkan pemerintah itu kembali akan sedikit melebar dari target," ujar Yusuf.

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |