Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIMALUNGUN (Waspada.id): Merespons laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran narkoba, tim gabungan Sat Narkoba dan Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial TL di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Jumat (3/4/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan, setiap laporan warga wajib ditindaklanjuti tanpa penundaan.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan warga, sekecil apapun informasinya, wajib kami tindaklanjuti. Dumas tentang peredaran narkotika di Kampung Korem ini langsung kami respons dengan turun ke lapangan pada hari yang sama,” ujar AKP Verry Purba, Sabtu (4/4/2026).
Operasi yang dipimpin Iptu Fritsel Sitohang dan Ipda Alek Sidabutar ini dilaksanakan secara transparan dengan didampingi Pangulu Nagori Saor Manik dan keluarga. Namun, hasil penggeledahan menyeluruh tidak menemukan barang bukti narkotika dan subjek laporan TL tidak berada di tempat.

“Dari hasil penggeledahan, personel tidak menemukan barang bukti dan TL tidak berada di tempat. Namun demikian, penyelidikan tidak kami hentikan sampai di sini,” tegasnya.
Polres Simalungun memastikan akan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan menindak tegas setiap informasi baru yang masuk demi membersihkan wilayah dari ancaman narkoba. [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































