Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, di Jalan Denai Tuba III Gang Keluarga, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/2). Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id) – Akses bantuan sosial, layanan kesehatan, dan beasiswa pendidikan menjadi aspirasi utama warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, di Jalan Denai Tuba III Gang Keluarga, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/2), setelah sejumlah masyarakat mengaku belum tersentuh program pemerintah meski dinilai memenuhi syarat sebagai penerima.
Dalam Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Tahun Anggaran 2026 tersebut, beberapa warga menyampaikan keluhan belum pernah mendapatkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam sambutan pembukanya, David menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna menjemput dan menampung aspirasi warga. Nantinya, seluruh aspirasi yang dihimpun akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Medan untuk meminta Pemerintah Kota Medan menindaklanjutinya.
“Melalui forum resmi ini saya minta masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, masukan maupun permasalahan sosial di lingkungan masing-masing. Hari ini juga hadir perwakilan OPD yang akan langsung menanggapi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, Syahfuddin, warga Jalan Tuba III, mengeluhkan persoalan bansos karena namanya sempat tercatat telah meninggal dunia dalam data penerima bantuan. Meski data tersebut telah diperbaiki oleh Dinas Sosial, hingga kini ia belum pernah menerima bantuan.
“Inilah yang ingin saya pertanyakan, Pak Dewan. Data saya sudah diperbaiki, tapi sampai sekarang belum pernah menerima bantuan,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan Nursiah (73) yang mengaku belum pernah menerima bantuan PKH, padahal kondisi ekonomi keluarganya tergolong kurang mampu.
“Kami tidak pernah dapat bansos. Usia saya sudah 73 tahun, suami bekerja bawa becak. Apakah kami tidak bisa mendapatkan bantuan,” tanyanya.
Sementara itu, warga lainnya, Asmita, mempertanyakan kemungkinan memperoleh layanan BPJS Kesehatan gratis karena memiliki tunggakan akibat keterbatasan ekonomi.
“Kami ada tunggakan BPJS, apakah masih bisa berobat gratis di rumah sakit,” katanya.
Pertanyaan juga datang dari Susianti yang ingin mengetahui prosedur mendapatkan beasiswa bagi anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Saya dengar ada beasiswa kuliah gratis. Bagaimana cara mendapatkannya,” ujarnya.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, David meminta perwakilan Dinas Sosial Kota Medan memberikan penjelasan langsung kepada warga.
Perwakilan Dinas Sosial, Erika, menjelaskan bahwa Syahfuddin sebenarnya tidak tercatat sebagai meninggal dunia, melainkan belum terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
“Bapak bukan meninggal, tetapi belum terdata di DTSN. Silakan datang ke kantor lurah dibantu kepala lingkungan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Namun, pendaftaran tetap harus melalui proses verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Pendaftaran tidak berarti bantuan langsung diterima bulan berikutnya. Semua proses dilakukan transparan dan akan diverifikasi ulang,” katanya.
Terkait beasiswa sekolah maupun kuliah, calon penerima harus terdaftar dalam data desil kesejahteraan dengan mengecek status melalui kantor lurah atau pendamping kelurahan, kemudian meminta surat rekomendasi dari Dinas Sosial atau Mall Pelayanan Publik untuk mendaftar program KIP Kuliah.
Sedangkan mengenai tunggakan BPJS Kesehatan, David menjelaskan masyarakat tetap dapat berobat ke rumah sakit melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai APBD Kota Medan.
“Untuk penghapusan tunggakan memang belum bisa dilakukan, tetapi melalui program UHC seluruh warga Kota Medan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis,” tuturnya. (id139)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































