Razia Lantas, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Di Dalam Truk

1 month ago 13
Medan

Razia Lantas, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Di Dalam Truk Petugas Dit Lantas Poldasu mengamankan dua orang sopir dan kernet truk, yang kedapatan menyimpan narkoba saat razia kendaraan, Senin (28/7). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Operasi rutin digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut di Jalan SM Raja, Medan, Senin pagi, tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga mengungkap indikasi tindak pidana narkotika.

Sekira pukul 09:30 Wib, petugas menghentikan sebuah mobil barang jenis colt diesel BK 8737 MC yang melanggar rambu larangan berhenti. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpangnya, petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu mancis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pengemudi dan penumpang truk langsung diamankan ke Pos Polisi Container untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Identitas pelaku, AS sebagai sopir, warga Tanjung Garbus Kampung, Deliserdang dan APJ, warga Tanjung Mulia, Deliserdang.

Penindakan dilakukan oleh 10 personel Ditlantas Polda Sumut, dipimpin Ipda Wahyu Dwiyanto.

Kepada wartawan, Selasa (29/7), Ipda Wahyu Dwiyanto menyampaikan bahwa temuan tersebut menjadi bukti bahwa razia lalu lintas juga mampu mendeteksi potensi tindak kriminal lain di jalanan.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel untuk tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas semata, tapi juga jeli terhadap segala bentuk kecurigaan. Penemuan alat isap sabu menjadi contoh bahwa kewaspadaan di lapangan sangat penting untuk mencegah kejahatan lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, kedua pelaku telah diserahkan ke satuan fungsi terkait untuk proses hukum lebih lanjut. “Ke depan, kegiatan penindakan serupa akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” jelasnya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |