Rayakan HUT ke 80 RI, BKMT Permata Tanjung Gusta Gelar Upacara dan Perlombaan

1 month ago 15
Medan

18 Agustus 202518 Agustus 2025

Rayakan HUT ke 80 RI, BKMT Permata Tanjung Gusta Gelar Upacara dan Perlombaan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Permata Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia melaksanakan upacara bendara dan berbagai perlombaan yang dilakukan di Perumahan Jannati, Jalan Kelambir V Lingkungan 1 Kel Tanjung Gusta, Minggu (17/8/2025) dimulai pukul 09.00 wib dan berakhir hingga pukul 16.00 wib. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Permata Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia melaksanakan Upacara bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, mengheningkan cipta dan doa serta diramaikan dengan berbagai perlombaan.

Upacara dan acara perlombaan dilakukan di Perumahan Jannati, Jalan Kelambir V Lingkungan 1 Kel Tanjung Gusta, Minggu (17/8/2025) dimulai pukul 09.00 wib dan berakhir hingga pukul 16.00 wib.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua BKMT Permata Kel. Tanjung Gusta, Hj Rahma bersama Sekretaris, Ridho Hartati Naibaho, mengatakan, kegiatan meriahkan HUT Republik Indonesia ini selalu dilakukan setiap tahunnya, sebagai suka cita rakyat merayakan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kemerdekaan ini harus kita rayakan dengan suka cita, sekaligus mengingat bagaimana jasa-jasa Pahlawan yang berjuang membebaskan Indonesia dari penjajahan,” ujarnya.

Untuk lomba kemerdekaan ke 80 ini, lanjut Ridho, diikuti seluruh anggota BKMT Permata Tanjung Gusta sebanyak 50 orang, dengan lomba sarung, lomba merebutkan kursi, guli dalam sendok, makan kerupuk, oper tepung dan makeup sambil tutup mata.

“Alhamdulillah lomba berjalan lancar. Menang dan kalah bukan yang utama, terpenting kebersamaan sesama anggota. Untuk pemenang hadiah sudah kami siapkan beberapa bahan sembako yang seluruhnya bermodal dari iuran seluruh anggota,” ungkapnya. (id16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |