Raqan Pertanggungjawaban APBK 2024 Abdya Disahkan

1 month ago 24
Aceh

Raqan Pertanggungjawaban APBK 2024 Abdya Disahkan Pemkab Abdya bersama DPRK, menandatangani berita acara pengesahan raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun 2024, dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (28/7).Waspada.id/Syafrizal

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BLANGPIDIE (Waspada.id): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (28/7), menandatangani rancangan qanun (Raqan) pertanggungjawaban pelaksanaan ABPK tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam sidang paripurna penutupan raqan.

Sekda Abdya Rahwadi ST, atas nama Pemkab Abdya menerima rekomendasi DPRK atas Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024, yang ditandatangani langsung oleh Sekda Rahwadi, mewakili Bupati Abdya Safaruddin, bersama Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sekda Abdya Rahwadi menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, atas kerja keras, dedikasi dan kebersamaan, dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan berbagai raqan yang sangat penting dan strategis, bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

Khususnya, atas terselesaikannya pembahasan raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Abdya tahun anggaran 2024, yang telah berhasil disepakati dan ditetapkan bersama. “Pertanggungjawaban ini mencerminkan kesungguhan Pemkab dalam melaksanakan amanah anggaran yang telah diberikan. Sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” ungkap Sekda Rahwadi.

Sekda Rahwadi menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Abdya tahun anggaran 2024, yang telah mendapat persetujuan bersama dan akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Aceh untuk di evaluasi. Dengan komposisi pendapatan sebesar Rp935.687.644.274,44, belanja sebesar Rp910.543.405.212,58 dengan surplus sebesar Rp25.144.239.061,86.

Untuk pembiayaan dengan penerimaan sebesar Rp83.290.946.124,94 dan pengeluaran sebesar Rp1.000.000.000,00, dengan pembiayaan netto sebesar Rp82.290.946.124,94. “Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Rp107.435.185.186,80,” terang Rahwadi.

Rahwadi menjelaskan, Pemkab juga berhasil mengesahkan raqan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025-2029. “Dokumen ini merupakan arah pembangunan lima tahunan, yang menjadi pedoman kita bersama dalam menetapkan prioritas pembangunan di segala bidang. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, ekonomi kerakyatan, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” sebutnya.

RPJMD itu telah dirumuskan secara partisipatif, dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional, serta visi-misi kepala daerah dalam lima tahun mendatang. “Kita juga telah menyetujui raqan tentang perangkat daerah Kabupaten Abdya, yang akan menjadi dasar legalitas kelembagaan pemerintahan, dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik,” urainya.

Penataan perangkat daerah ini sangat penting, agar birokrasi lebih adaptif, efisien dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. “Melalui kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, Kita juga menetapkan raqan tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah Kabupaten Abdya,” ujarnya.

Dengan adanya qanun ini lanjut Rahwadi, pengembangan sektor pariwisata tidak hanya akan terarah dan terencana dengan baik. Akan tetapi juga akan melibatkan masyarakat secara aktif, mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif lokal, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya daerah. “Kita ingin menjadikan pariwisata sebagai pengungkit baru pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Dalam rapat itu juga telah disetujui usulan program kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2026. “Kami memandang keputusan ini sebagai bentuk kesepahaman kita bersama, dalam mempersiapkan arah pembangunan daerah secara lebih matang, lebih terencana dan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat,” tuturnya.

DOKA merupakan sumber pendanaan yang sangat strategis, dalam mendukung berbagai program prioritas daerah. Oleh karenanya, perencanaannya harus dilakukan secara transparan, partisipatif dan akuntabel. “Semoga seluruh keputusan yang telah diambil menjadi langkah maju dalam membangun Abdya yang lebih baik, lebih sejahtera dan lebih bermartabat. Mari kita terus menjaga sinergi, menjaga komunikasi yang sehat, serta terus membuka ruang-ruang dialog, demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tutup Sekda Rahwadi.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |