Purbaya: Puluhan Orang Daftar Bos OJK, Suahasil-Misbakhun Tak Termasuk

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, banyak pendaftar yang telah memasukkan lamaran untuk menjadi pimpinan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlahnya mencapai puluhan orang.

Sebagaimana diketahui, Pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru telah dibuka mulai hari ini 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB, setelah Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Panitia Seleksi (Pansel) awal pekan ini.

"Sudah banyak yang masuk, tapi kan saya belum liat semuanya, ada puluhan yang masuk," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Purbaya menegaskan, dari nama-nama calon yang masuk, tak ada satupun nama pendaftar yang diisukan di publik selama ini, seperti Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun.

"Enggak, itu mungkin enggak ya," kata Purbaya.

Bahkan Purbaya mengaku heran bahwa Suahasil diisukan mendaftar seleksi untuk mengisi kursi kosong wakil menteri keuangan. "Ngapain jadi wakil ketua OJK," ungkapnya.

Ia pun menegaskan, Suahasil juga tercatat telah masuk ke dalam daftar panitia seleksi atau pansel bersama dirinya. Maka tidak mungkin Suahasil mendaftar sebagai calon pejabat OJK.

"Ngapain dia jadi anggota OJK kan dia bisa jadi ex-officio di situ kalau mau," tutur Purbaya.

Sebagai informasi Pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dilakukan setelah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Anggota Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal Dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengundurkan diri.

Pembentukan melalui panitia seleksi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama 8 anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.

"Panitia Seleksi bekerja sigap dengan secara resmi membuka pendaftaran calon," mengutip situs resmi Bank Indonesia (BI), Rabu (11/2/2026).

Jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

Calon harus memenuhi persyaratan umum antara lain warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |