Purbaya Kejar Rokok Ilegal Sampai ke Toples Warung

3 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Selain yang beredar di marketplace atau pasar online, juga akan dikejar hingga ke warung-warung kelontong.

Khusus untuk di marketplace, dia mengatakan, telah memanggil perusahaan-perusahaannya seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli supaya mulai 1 Oktober tidak lagi memperkenankan para pedagang untuk menjual barang-barang ilegal termasuk rokok.

"Tadinya minta mulai 1 Oktober tapi saya bilang secepatnya," kata Purbaya saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Untuk di toko kelontong, ia mengaku juga telah mendapat laporan banyak yang menjual rokok ilegal di toples. Oleh sebab itu, ia menegaskan, juga akan memberantas peredaran rokok ilegal sampai ke lapisan penjual itu.

"Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal saya akan datangi secara random," paparnya.

Di sisi lain, jalur hijau impor barang-barang ilegal yang didesain bea cukai ia pastikan tak akan luput juga dari pengawasannya. Oleh sebab itu, setiap pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal melalui jalur hijau kepabeanan dan cukai, ia pastikan juga akan disikat, termasuk itu dari pihak internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Kalau ada kecurangan mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ kita akan sikat baik yang terlibat dari bea cukai atau Kemenkeu," ucap Purbaya.

Dengan cara itu, ia menganggap, dalam jangka waktu periode tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal bisa hilang dari Indonesia.

"Kita harap 3 bulan ke depan hilang karean ada siklus impor kan sehingga kami harap semua ikuti aturan dengan benar, jangan akali aturan impor yang ada di sini," tegas Purbaya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Penyelundukan Rokok Ilegal Rp1,3 Miliar Sukses Digagalkan di Jateng

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |