Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (16/4). Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): – Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (16/4).
Peserta aksi yang datang dari Toba, Tapanuli Utara dan Humbahas ini menuntut pemerintah segera mempertimbangkan kembali pengoperasian PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang sebelumnya dihentikan sementara hingga pencabutan izin operasional.
Massa aksi datang menggunakan sejumlah bus dan truk. Sebelum berorasi, mereka sempat makan siang bersama di sekitar lokasi yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan.
Koordinator aksi, Paulo Manurung, bersama Ketua Forum Masyarakat Berjuang Erwin Sitorus, Sekretaris Saut Ternama Sitorus, Bendahara Parlindungan Marpaung, serta Pimpinan Aksi Maju Butarbutar, menyampaikan bahwa penghentian operasional PT TPL berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat di sejumlah daerah.
Mereka merujuk pada kebijakan pemerintah yang disebut mencabut izin operasional PT TPL melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 87 Tahun 2026 tertanggal 26 Januari 2026, setelah sebelumnya dilakukan penghentian sementara pada Desember 2025.
Erwin Sitorus mengatakan, sejak Januari hingga April 2026 banyak masyarakat di Kabupaten Toba kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan akibat penghentian tersebut.
“Dampaknya sangat luas, tidak hanya di Toba, tetapi juga daerah sekitar yang selama ini menggantungkan ekonomi pada aktivitas tersebut,” ujarnya.
Ia menilai hingga saat ini belum ada solusi konkret dari pemerintah terhadap dampak sosial yang ditimbulkan, sehingga masyarakat terdampak harus mendapatkan perhatian serius.
Sementara itu, Pimpinan Aksi Maju Butarbutar menyebut dampak penutupan PT TPL juga meluas ke beberapa kabupaten lain, seperti Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, dan Simalungun.
“Banyak masyarakat yang terdampak, termasuk petani hutan, UMKM, hingga sektor pendukung lainnya,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan permasalahan lain di kawasan konsesi, termasuk pembakaran lahan di Aek Nauli yang dinilai perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung tertib dan hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung. Massa aksi akan melanjutkan unjuk rasa ke Mapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan tuntutan serupa. (id145)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

















































