Proyek Jalan Di Komplek Perkantoran Payaloting Retak, DPRD Madina Desak Perbaikan

2 weeks ago 14
Sumut

11 November 202511 November 2025

Proyek Jalan Di Komplek Perkantoran Payaloting Retak, DPRD Madina Desak Perbaikan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) meninjau proyek peningkatan Jalan Utama Komplek Perkantoran Payaloting (Pintu II) senilai Rp1,977 miliar yang mengalami keretakan. Mereka mendesak kontraktor, PT Gashabat Sukses Mandiri, untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina, Tuguh W Hasahatan, yang didampingi anggota komisi saat kunjungan lapangan, Selasa (11/11/2025), mengatakan bahwa proyek ini berada di akses pintu II kantor Bupati dan hanya berjarak 100 meter dari kantor DPRD Madina.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kontraktor jangan main-mainlah. Segera perbaiki kerusakan yang ada dan Dinas PUPR Madina harus menyurati kontraktornya segera,” tegas Teguh.

Anggota Komisi III, Binsar Nasution, menambahkan bahwa keretakan di bagian bahu jalan dapat berdampak fatal. “Kontruksi bisa rusak karena air yang masuk dari celah retakan akan mengendap ketika ini dibiarkan, akibatnya tanah jadi labil dan gampang longsor,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Bina Marga Rajab Nasution menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan pihaknya telah menyurati kontraktor.

“Keretakan ini sebenarnya hal biasa dalam kontruksi bahu jalan beton tanpa tulangan bukan beton struktur. Keretakan terjadi karena susut beton,” jelasnya.

Rajab memastikan bahwa kontraktor akan melakukan perbaikan minggu ini setelah observasi kondisi retaknya selesai dilakukan. Proyek peningkatan Jalan Utama Komplek Perkantoran Payaloting (Pintu II) yang bersumber dari APBD tahun 2025 ini telah difungsikan sejak September lalu. (id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |