Prof.Dr.Ardiansyah Dikukuhkan Jadi Guru Besar Oleh Menteri Agama RI

5 hours ago 3
Medan

15 Desember 202515 Desember 2025

Prof.Dr.Ardiansyah Dikukuhkan Jadi Guru Besar Oleh Menteri Agama RI Prof.Dr.Ardiansyah dikukuhkan menjadi Guru Besar oleh Menteri Agama RI,Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, bersama 8 Guru Besar UINSU pada Senin (15/12/2025) di Grand Serpong Hotel Tangerang Banten. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Prof.Dr.Ardiansyah dikukuhkan menjadi Guru Besar oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, bersama 8 Guru Besar UINSU pada Senin (15/12/2025) di Grand Serpong Hotel Tangerang Banten.

Usai dikukuhkan, Ardiansyah yang juga Juru Bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara ini mengaku sangat bahagia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Alhamdulillah, syukur kepada Allah SWT, kedua orang tua, istri dan keluarga yg selalu menghadirkan doa-doa terbaik, sehingga mimpi ini menjadi kenyataan,” ujarnya dari Sedang di Grand Serpong Hotel Tangerang Banten.

Disebutkan, Gelar Guru Besar atau Profesor ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami utk terus belajar dan mengkaji hingga akhir hayat.
Beragam disiplin keilmuan yang dikuasai sebagai ahli di bidangnya semoga menjadi energi membangun negeri khususnya Sumatera Utara.

Dalam amanat dan pesannya, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menegaskan bahwa Guru Besar yang berasal dari Kementerian Agama haruslah menjadi sosok yang layak didengar pendapatnya karena sosoknya yang berwibawa.

Jadi, bukan ucapannya saja yang menjadi pertimbangan, akan tetapi kepribadiannya yang menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, Prof. Nasaruddin Umar juga menegaskan bahwa menjadi Guru Besar itu tidak mudah. Pastilah telah melalui perjuangan panjang. Maka Guru Besar kementerian Agama harus terus mengasah diri dengan belajar dan terus belajar.

Namun, ilmu yang diperoleh hendaknya berasal dari jiwa yang bersih (tazkiyah), sehingga memancarkan kebaikan dan menghalau kegelapan.

Hari ini, masih dalam amanat Menag, banyak orang yang cerdas secara intelektualitasnya namun kering spiritualitasnya. Sehingga ilmu yang ia miliki tak mampu bahkan membimbing dirinya sendiri kepada kebenaran dan kebaikan. Bagaimana mungkin ia mampu menjadi pelita dalam kegelapan bagi orang lain.

Sebelumnya, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Tim Penilai Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen rumpun ilmu agama Kementerian Agama telah melakukan Penilaian Kenaikan Jabatan Fungsional jenjang Guru Besar Rumpun Ilmu Agama periode 2 tahun 2025.

Menteri Agama Republik Indonesia telah menandatangani Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Penetapan Guru Besar dimaksud.(id18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |