Prabowo Kasih Diskon JKK-JKM 50% Buat Ojol, Gojek Buka Suara

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Gojek buka suara soal paket stimulus ekonomi jaminan sosial untuk pengemudi ojek onlin (ojol). Perusahaan menyambut baik soal inisiatif tersebut dan menantikan arahan selanjutan untuk implementasi aturan tersebut.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam paket stimulus ekonomi 8+4 yang mencakup rencana pemberian jaminan sosial bagi pekerja di sektor gig, termasuk pengemudi ojek online," kata Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

"Serta menantikan arahan selanjutnya dari Pemerintah terkait implementasi kebijakan ini agar dapat bersama-sama memastikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi mitra driver," dia menambahkan.

Dia mengatakan kebijakan itu jadi langkah penting memperluas perlindungan sosial untuk pekerja informal. Begitu juga sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menyejahterakan, melindungi dan mendengarkan mitra ojol.

Pihak Gojek juga memiliki sejumlah program untuk melindungi driver. Salah satunya memfasilitasi pendaftaran mitra ojol dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang kini sudah ada lebih dari 200 ribu mitra driver yang terdaftar.

"Kami percaya bahwa dukungan sosial seperti ini sangat penting untuk meringankan beban biaya mitra, baik dimasa menantang seperti saat ini, maupun untuk perlindungan mitra jangka panjang. Karena itu, Gojek siap terus bekerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan setiap langkah perlindungan ini berjalan optimal," ujar Ade.

Pemerintah telah mengumumkan program insentif 8+4, yang salah satunya menyasar gig workers termasuk driver ojol. Bantuan tersebut berupa iuran JKK dan JKM untuk 6 bulan sebesar 50% bagi pekerja bukan penerima upah.

Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 36 miliar ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan total 731.361 orang. Stimulus berupa jaminan kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian.

Program bantuan iuran JKK dan JKM bukan penerima upah (BPU) akan dilanjutkan 2026. Ini akan dilakukan bersama dengan 4 program lain pada 8+4.

Tanggapan Grab Indonesia dan inDrive

Pihak Grab Indonesia juga telah buka suara terkait hal tersebut. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut.

Tirza juga menjelaskan Grab memiliki sejumlah program mendukung mitra ojol. Termasuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan program sosialisasi berkala terkait kepesertaan kepada pengemudi.

Ada juga memberi kemudahan pendaftaran dan pembayaran perlindungan tambanan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pengemudi. Selain itu terdapat asuransi kecelakaan bagi pengemudi yang menjalankan pesanan, termasuk biaya perawatan medis untuk kecelakaan kerja dan santunan jika cacat atau meninggal dunia.

Terdapat kanal darurat tambahan Grab Respon Cepat atau GERCEP, serta peringatan lokasi rawan dalam aplikasi misalnya titik aksi penyampaian pendapat.

"Ke depannya Grab akan terus menghadirkan program-program strategis untuk kesejahteraan Mitra, termasuk program pemberdayaan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para Mitra Pengemudi," ujarnya.

Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo mengatakan pihak perusahaan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan. Termasuk melalui jaminan sosial bagi para driver ojol dan menjadi prioritas inDrive Indoensia.

"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini kami masih terus melakukan audiensi dan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait atau stakeholders, termasuk pemerintah dan perwakilan komunitas pengemudi," jelasnya dalam keterangan yang diterima Jumat (12/9/2025).

"Kami percaya, solusi terbaik haruslah dirumuskan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak agar dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh pengemudi," dia menambahkan.

Perumusan skema jaminan sosial juga masih dalam tahap pembahasan. Penerapannya akan dipastikan memberikan manfaat dan tepat sasaran.

"Adapun mengenai perumusan skema jaminan sosial yang akan diberikan, saat ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian mendalam. Kami akan memastikan skema yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan tepat sasaran, serta mendukung keberlangsungan ekosistem industri ini," kata Rio.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Grab Mau Caplok GOTO, Driver Ojol Beri Komentar Tak Terduga

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |