Prabowo Cecar Kapolda, Minta Nama 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Aturan

1 hour ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto meminta daftar lima perusahaan industri kelapa sawit yang diduga melanggar kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Permintaan itu disampaikan Prabowo kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Herry melaporkan bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan diwajibkan memiliki menara pantau untuk memonitor potensi karhutla. Saat ini, telah terdapat 268 menara pantau yang dibangun.

Namun, Herry menyebut terdapat lima korporasi yang pada tahun lalu telah dikenai penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena tidak memenuhi sejumlah kewajiban terkait pencegahan Karhutla.

"Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membuat menara pantau saat ini. Atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat kalau seandainya ada titik api atau fire spot yang muncul di lokasinya," kata Herry.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo langsung memastikan jumlah perusahaan yang telah dikenai sanksi. Ia kemudian meminta Kapolda Riau menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.

"Aku minta nama korporasi itu ya," ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta aparat kembali mencari perusahaan yang melakukan pelanggaran serupa pada tahun ini.

"Cari lagi yang melanggar tahun ini," tegas Prabowo.

"Siap, Bapak," jawab Herry.

Prabowo selanjutnya menanyakan tindak lanjut terhadap lima perusahaan tersebut, termasuk apakah kewajiban mereka telah dipenuhi setelah dikenai penegakan hukum.

Herry menjelaskan bahwa kelima perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Namun, status sanksi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih status quo dan belum ada pencabutan izin.

"Sudah, Bapak, sudah memenuhi. Tapi sampai sekarang masih status quo, lima perusahaan tersebut. Lima perusahaan sawit masih status quo," kata Herry.

"Belum dicabut," tambahnya.

Prabowo kemudian mengatakan pemerintah akan mendalami kembali kasus tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan mencabut izin perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban dalam mencegah Karhutla.

"Kita dalami lagi di Jakarta ya," ujar Prabowo.

"Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga itu kita cabut. Karena ini kan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah, ya mencegah itu," tegasnya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |