Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal

2 months ago 26
Medan

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Dua dari delapan pelaku begal ditangkap Ynit Reskrim Polsek Sunggal. Seorang diantaranya terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan sebutir timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, seorang lagi merupakan anak dibawah umur yang masih berusia 17 tahun.

Kedua pelaku yang diringkus berinisial RS, 20, dan ABS ,17, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan, aksi begal yang dilakukan keduanya terjadi Senin (16/6) di Jl. PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal. Saat itu korban Bambang Suprianto, mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3405 MBU. Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai empat unit sepeda motor membuntutinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Salah satu sepeda motor mendekati korban yang salah satunya memegang senjata tajam jenis klewang,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin (30/6).

Korban yang takut memilih tancap gas, namun pelaku lain mengejar dan mendorong sepeda motornya hingga nyaris terjungkal. Korban yang tak ingin menyerahkan sepeda motornya langsung membuang kunci sepeda motornya.

“Korban didekati tiga pelaku dan mengarahkan Sajam ke korban. Selanjutnya sepeda motor korban dibawa kawanan pelaku,” terang Gidion.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ABS di Jl. Orde Baru, Sunggal, Selasa (24/6). Dari pengakuan tersangka ABS, polisi melakukan pengembangan dan menangkap RS.

“Pelaku kedua ini melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus sehingga beri tindakan tegas. Kakinya ditembak,” kata Gidion seraya menyebutkan Enam pelaku lainnya masih diburon.

Dari hasil pemeriksaan, ABS mengaku telah melakukan aksi begal di beberapa lokasi berbeda sedangkan RSmengaku hanya sekali. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |