Polsek Rambutan Razia Kos-kosan Diduga Tempat Prostitusi

3 hours ago 1
Sumut

27 Maret 202627 Maret 2026

Polsek Rambutan Razia Kos-kosan Diduga Tempat Prostitusi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id):  Personel Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi melakukan razia dan pemeriksaan di rumah kos BP7 di Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Lingkungan IV, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi pada Jumat (27/3/2026). Tindakan tersebut merupakan penindaklanjuti berita viral terkait dugaan rumah kos sebagai tempat praktik prostitusi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., bersama personel Polsek Rambutan, didampingi staf Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Tanjung Marulak.

Selama pelaksanaan, personel melakukan pemeriksaan terhadap penghuni dan kondisi rumah kos guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah serta menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |