Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Wilayah hukum Polsek Medan Tembung menduduki posisi tertinggi dalam kasus judi dan narkotika.
“Kasat Reskrim harus memberi atensi terhadap kasus perjudian, curanmor dan narkotika karena judi, curanmor dan narkotika sangat tinggi di Kecamatan Percut Seituan wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat rilsi pengungkapan kasus di Polrestabes Medan, Jl. HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin (13/4) sore.
Dijelaskan Kapolrestabes , selama Operasi Ketupat berjalan, pihaknya mengungkap 119 kasus, dengan 184 tersangka.
“Kasus curanmor paling tinggi di Kecamatan Percut Seituan,” kata Calvijn, didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha.
Oleh karena hal itu, Calvijn meminta Kasat Reskrim mengatensi kedua wilayah tersebut.
“Kasat Reskrim, tolong ditindaklanjuti,” ucap Calvijn di sela-sela paparan.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari 119 kasus yang diungkap jajarannya, 23 kasus merupakan tindak pidana kejahatan jalanan, dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang.
Kemudian, untuk kasus perjudian, ada 35 dengan 64 tersangka.
Aksi premanisme ada 3 kasus dengan tiga tersangka.
Lalu, kasus narkoba ada 58 kasus dengan 81 tersangka.(id60)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































