
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
REDELONG (Waspada): Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Polres Bener Meriah kembali menunjukkan respon cepat dan profesionalitas tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar berhasil ditangkap, Senin (28/7).
Aksi curanmor itu terjadi Minggu (27/7) sekitar pukul 15.20 WIB. Korban, seorang pedagang kain, memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 miliknya di depan toko Mahli Konveksi. Namun saat sedang di dalam rumah, motor tersebut raib digondol pencuri.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Begitu menerima laporan, Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany, S.H. langsung memerintahkan Tim Asuhan 49, yang dipimpin oleh Aipda Sudirman, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu hanya dua jam setengah, pelaku yang berinisial AH, 28, warga Kampung Hakim Wih Ilang, berhasil diringkus di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian dan satu buah kunci T yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengakui telah empat kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar. Lebih mengejutkan, sebagian sepeda motor hasil curian ditukarkan dengan narkotika jenis sabu di beberapa daerah seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany, kepada Waspada Senin (28/7) menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025 lalu.
“Selama di dalam tahanan, pelaku ternyata membangun jaringan dengan kelompok pencurian dan peredaran narkoba lintas daerah. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi lintas wilayah untuk membongkar jaringan tersebut,” ujar Iptu Dede Moerdhany.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Bandar masih melakukan penyidikan lanjutan terhadap kasus ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polri di 110.(cno)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.