Polres Taput Ringkus Spesialis Pencuri Pemecah Kaca Mobil

1 month ago 15
Sumut

Polres Taput Ringkus Spesialis Pencuri Pemecah Kaca Mobil Petugas Sat Reskrim Polres Taput sedang megidentifikasi mobil Toyota Rush warna putih tanpa nomor polisi yang kacanya dipecahkan pencuri inisial SIL, 19, warga Tarutung, saat parkir di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, Sabtu (9/8) sekira pukul 17.30 WIB. Waspada.Id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPUT (Waspada.id): Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus seorang pencuri dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang parkir di Jalan Ferdinan Lumbantobing, Kelurahan Hutatoruan XI, saat parkir di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, Sabtu (9/8) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku pencuri yang berhasil diringkus inisial SIL, 19, warga Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“SIL berhasil diringkus dari Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, Sabtu (9/8),” kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, kepada sejumlah wartawan, Selasa, (12/8).

Kapolres mengatakan, terungkapnya pelaku pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil ini, setelah Tim Sat Reskrim bekerja keras mencari informasi serta mencek beberapa CCTV dan jejak digital lainya.

Ia menjelaskan, bahwa sejak bulan Februari 2025, pencurian seperti ini sudah lima kali terjadi di wilayah Taput.

Pertama terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025, di Jln. Ahamd Yani Tarutung depan Gereja HKBP Tarutung Kota. Kaca mobil yang dipecah yaitu Toyota Inova BB 1022 BK.

“Kedua, pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 di Jln. SM. Raja Tarutung tepat di depan Gedung Sopo Partungkoan, korban mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1420 ACP,” jelasnya.

Ketiga, pada hari Senin tanggal 14 April 2025 terjadi di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tartung, tepatnya di Gedung Sebaguna, pemecahan kaca mobil Fortuner tanpa nomor polisi.

Keempat, Senin tanggal 14 April 2025, sekira pukul 13.30 WIB, di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, tepatnya di Gedung Serbaguna pemecahan kaca mobil Avanza warna putih tanpa nomor polisi.

“Dan yang terakhir pada Jumat 1 Agustus 2025, sekira pukul 15.00 WIB di Jalan H. Agus Salim No.1, Desa Hutagalung Siwaluompu, Tarutung, tepatnya di RSUD Tarutung, pemecahan kaca mobil Toyota Rush warna putih tanpa nomor polisi,” bebernya.

Kapolres menambahkan, awal terungkapnya pelaku pencurian tersebut, setelah Tim Opsnal Sat Reskrim bekerja keras dan terus memantau serta mengintai di setiap mobil yang sedang parkir.

“Tepat pada Sabtu (9/8) sekira pukul 17.30 WIB tepat di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, terpantau oleh tim opsnal dan masyarakat pelaku mencoba mau memecahkah kaca mobil yang sedang parkir. Tak dikasih kesempatan, tim pun langsung mengamankan pelaku dan mengjnterogasinya,” jelasnya.

Hasil interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa dialah yang memecahkan semua kaca mobil di wilayah Taput. “Namun pelaku mengakui bahwa dirinya berbuat hal tersebut sendiri,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yaitu 1 unit obeng yang digunakan saat beraksi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pengembangan apakah masih adalagi korban lain serta komplotan pelaku,” tandasnya.(id61)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |