Polres Padang Lawas Musnahkan Sabu Dari 116 Tersangka

1 month ago 19
Sumut

Polres Padang Lawas Musnahkan Sabu Dari 116 Tersangka Polres Palas menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan Januari hingga Juni 2025. (Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PADANG LAWAS (Waspada): Polres Padang Lawas (Palas) musnahkan barang bukti (BB) seberat 167,54 gram narkotika jenis sabu-sabu dari 116 orang tersangka pengedar dan pengguna.

Menurut Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK, Rabu (23/7) pada acara pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dari 48 laporan polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dari 116 tersangka tersebut, diantaranya termasuk pengedar sebanyak 54 orang tersangka dan sebagai pengguna ada 62 orang tersangka dan telah masuk rehabilitasi.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH mengatakan bahwa BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan periode Januari hingga Juni 2025.

Sementara Wakil Bupati Ustadz Fauzan Nasution menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Padang Lawas bersama seluruh personel, terutama dari Satuan Reserse Narkoba.

“Memang narkoba ini sesuatu yang sudah lama meresahkan masyarakat Kabupaten Palas dan Alhamdulillah di masa Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK ini menjadi fokus beliau.

Jadi harapan kita ke depan jangan mundur, dan tetap berkolaborasi, bergandengan tangan untuk bersama sama menjaga dan merawat masyarakat supaya tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba, apakah sebagai pelaku, bandar dan apapun itu terkait narkoba,” katanya.

Turut hadir di acara pemusnahan BB narkotika jenis sabu tersebut Wakil Bupati Palas, Ustadz H. Fauzan Nasution, Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution, diwakili Sekretaris MUI Palas, H. Abdul HarIs.

Hadir juga Kaban kesbangpol Palas, Irmansyah Nasution, SE, Kabid Ideologi dan Wasbang, Muklis Nasution, Ketua Dalihan Natolu Palas, Sahrun Hasibuan, Dinas kesehatan Palas diwakili sekretaris dr. Ummi Sahara Matondang, Kajari yang diwakili Kasubsi Pratut, PM Agung, serta Ketua BSPPL Palas yang juga ketua PMK, H. Fauzan Hamidi Hasibuan. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |