
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara pencurian dua tabung gas 3 kg dengan mediasi.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, Senin (17/3) menyebutkan piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Aipda HE. Pane, menyelesaikan perkara pencurian tabung gas itu di Mapolsek Siantar Utara, Jl. Patuan Nagari, Minggu (16/3) pukul 21:00.
Menurut Kapolsek Siantar Utara, perkara pencurian tabung gas itu terjadi di rumah korban Osner Sihaloho, 59, warga Jl. Meranti, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara pada Minggu (16/3) pukul 19:00.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian dua tabung gas dan pelakunya anak dari I yakni IS, 17, warga Kec. Siantar Utara dan korban melaporkannya ke Polsek Siantar Utara.
Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Aipda HE. Pane yang mendapat laporan tentang pencurian tabung gas itu melakukan mediasi dengan mempertemukan korban dengan terduga pelaku serta ayahnya I.
Setelah mediasi, pihak korban dan pihak pelaku pencurian sepakat berdamai secara kekeluargaan dan pihak pelaku pencurian berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu dan pihak korban tidak menuntut proses hukum di kemudian hari.
Dengan adanya perdamaian yang tertulis dalam pernyataan bermeterai, perkara pencurian itu selesai dengan Problem Solving.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” sebut Kapolsek Siantar Utara mengakhiri.(a28).
Keterangan foto:
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara pencurian dua tabung gas 3 kg dengan Problem Solving setelah SPKT dan Bhabinkamtibmas Aipda HE. Pane melakukan mediasi.(Waspada-Ist).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.