Polres Humbahas Gencarkan Tertib Berlalulintas

1 month ago 21
PERSONEL Satlantas Polres Humbahas memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalulintas dalam Ops. Keselamatan Toba 2025. Waspada/Ist PERSONEL Satlantas Polres Humbahas memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalulintas dalam Ops. Keselamatan Toba 2025. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Dua pekan pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2025, Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) gencarkan tertib berlalulintas khususnya di Wilayah Hukum Polres Humbahas. Demikian dikemukakan Kasat Lantas Polres Humbahas Manto Pandiangan melalui Kanit Turjawali Bripka Yustinus Marbun kepada Waspada di Doloksanggul, Selasa (25/2/2025).

Dia menjelaskan dalam operasi terpimpin Ops. Keselamatan Toba Tahun 2025, pihaknya bersama personel gabungan secara intens melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas kepada masyarakat baik secara langsung dan tidak langsung. “Sosialisasi secara langsung yang kita lakukan yakni mengunjungi sekolah SMP, SMA dan masyarakat di loket (stasiun) bus angkutan. Di sana kita menyampaikan edukasi pentingnya tertib berlalulintas untuk menekan angka lakalantas dan fatalitas akibat lakalantas,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Yustinus, untuk sosialisasi tidak langsung yakni memasang baliho/spanduk di tempat rawan kecelakaan serta meyampaikan imbauan melalui media sosial (medsos) dan membagikan poster keselamatan berlalulintas kepada pengendara. “Dalam Ops. Keselamatan Toba kita mengedepankan tindakan yang preventif sehingga harapan kita, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas,” tukasnya.

Katanya lagi, sisi lain pelaksanaan Ops Keselamatan Toba, pihaknya juga memberikan pelayanan cek kesehatan gratis, pengecekan kendaraan bus penumpang angkutan umum, pemberian hadiah kepada pengendara tertib berlalulintas.

Ditanya jumlah tindakan yang dikeluarkan Satlantas selama Ops. Keselamatan Toba, Yustinus menguraikan, bahwa ada 1029 tindakan yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas. Dari jumlah tindakan itu, tilang manual sebanyak 462 set, teguran tertulis dan lisan sebanyak 567.

“Tindakan yang kita berikan kepada pengendara merupakan sanksi yang diatur secara undang-undang. Sebab sebelum tindakan, kita sudah sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat dan sekolah. Sehingga jika ditemukan pengendara yang masih melanggar aturan lalulintas, maka kita beri tindakan berupa tilang, teguran lisan dan tertulis, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas yang pada akhirnya dapat menekan angka lakalantas dan fatalitas akibat lakalantas,” pungkas Yustinus. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres Humbahas Gencarkan Tertib Berlalulintas

Polres Humbahas Gencarkan Tertib Berlalulintas

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |