Polres Gayo Lues Temukan Ganja 501 Kg

1 month ago 26
AcehHeadlines

Polres Gayo Lues Temukan Ganja 501 Kg Polres Gayo Lues dan Ditresnarkoba Polda Aceh menggelar konferensi pers, terkait penemuan ratusan kg ganja di desa Agusen kecamatan Blangkejeren. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BLANGKEJEREN (Waspada.id) : Polres Gayo Lues bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, menggelar konferensi pers terkait penemuan ganja kering seberat 501 kilogram di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Senin (28/7).

Barang bukti tersebut ditemukan di semak-semak pinggir aliran sungai dan diduga kuat akan diedarkan lintas provinsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wadirresnarkoba Polda Aceh AKBP Andi Sumarta, S.I.K., M.H., dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Aceh, Kompol Budi Darma, S.H.mengatakan, barang bukti ratusan kg ganja tersebut, ditemukan di semak-semak di pinggir aliran sungai di Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren.

Terungkapnya temuan narkotika jenis ganja itu, bermula dari laporan warga menyusul adanya aktivitas mencurigakan di sekitar sungai di Desa Agusen, yang sevara terselubung sering dipergunakan sebagai jalur pengiriman ganja dari bagian hulu sungai.

Menindaklanjuti informasi penting tersebut, tim dari Polres Gayo Lues melakukan penyisiran secara intensif di sekitar lokasi yang dicurigai.

19 Juli lalu, terang Kapolres, tim berhasil menemukan 14 karung goni berisi ganja kering dengan berat bervariasi antara 24 hingga 72 kilogram. Temuan ini didapat setelah lima jam penyisiran di medan berat.

Namun, saat melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai selama dua hari, tim tidak menemukan satu pun pelaku yang datang ke lokasi.

Karena keterbatasan akses komunikasi dan jumlah personel, tim awal mundur untuk melapor. Kemudian, tim gabungan kembali diterjunkan.

Proses evakuasi mengalami hambatan akibat cuaca ekstrem dan salah satu anggota mengalami cedera, sehingga evakuasi ganja secara manual dilakukan pada 24 Juli 2025, melalui jalur sungai hingga ke titik aman di Desa Agusen.

Temuan ganja tersebut, lanjut Kapolres, merupakan upaya nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman serius narkotika jenis ganja. Jika barang haram ini berhasil diedarkan, diperkirakan nilai uang gelap yang beredar bisa mencapai Rp3,5 miliar.

Penindakan yang dilakukan tim, sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba lewat jalur darat dan sungai di kawasan perbatasan hutan.

Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta menambahkan, dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, Polres Gayo Lues telah berhasil menggagalkan total peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.141 kilogram. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi dan kerja keras jajaran kepolisian dalam menekan laju peredaran narkoba di wilayah perbatasan Aceh .

Di akhir keterangannya, AKBP Andi Sumarta juga, memberikan apresiasi atas kinerja tim gabungan serta jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Iptu Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H. “Penanganan ini menjadi bukti keseriusan kita dalam menutup jalur distribusi narkotika di wilayah Aceh, terutama yang memanfaatkan jalur sungai dan hutan,” ujar Andi.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan pengedar yang terlibat, masih terus dikembangkan dan dalam penyelidikan Polres Gayo Lues.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |