Polres Dairi Ungkap Bandar Sabu Eks Polisi Di Kecamatan Tigalingga

1 month ago 13
Sumut

1 Agustus 20251 Agustus 2025

202,38 Gram Sabu Turut Disita

Polres Dairi Ungkap Bandar Sabu Eks Polisi Di Kecamatan Tigalingga KAPOLRES Dairi AKBP Otniel Siahaan menyampaikan keterangan pers atas pengungkapan narkotika jenis sabu yang beredar di Dusun Namo Buah Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga, Jumat (1/8/2025).Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIDIKALANG (Waspada.id): Polres Dairi menggelar konferensi pers atas pengungkapan narkotika jenis sabu yang beredar di Dusun Namo Buah Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga, Jumat (1/8/).

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. saat memimpin konferensi pers itu mengatakan, pihaknya turut mengamankan salah seorang tersangka berinisial SP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa, Babinsa serta Polsek Tigalingga yang dibantu oleh Sat Narkoba Polres Dairi saat melakukan penggerebekan lokasi yang dijadikan tempat peredaran narkoba,” ujar Kapolres yang didampingi Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumban Toruan dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra.

Ditambahkan, tersangka merupakan residivis. Baru keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) bulan Februari dan tersangka juga pecatan dari anggota Polri.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni narkotika jenis sabu seberat brutto 202,38 gram, 1 unit mobil Mitsubishi Xpander, alat hisap bong, kaca pirex, serta uang tunai Rp1.320.000

Selain SP, petugas juga mengamankan 4 tersangka lainnya yakni ES, 36, AS, 19, H, 40, dan RP, 39. Keempat tersangka merupakan tukang bangunan, saat ditemukan bertukang membangun gubuk yang akan dijadikan sebagai base camp, yang juga berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan.

“Keempatnya ini kebetulan berada di lokasi, dan setelah kita lakukan tes urine, hasilnya positif, ” katanya.

Kapolres mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud kerjasama antara Polri dengan masyarakat dan memberantas narkotika.

“Tanpa adanya kerjasama ini, kami tentu mengalami kesulitan dalam mengungkap peredaran narkoba. Kami sangat berharap adanya peran dari masyarakat dan pemerintah desa setempat, untuk bersama – sama memberantas narkoba. Semoga ini juga menjadi contoh bagi polsek – polsek lainnya, “tegas Kapolres.

Menyikapi hal itu, salah seorang tokoh masyarakat bermarga Tarigan turut mengapresiasi atas pengungkapan kasus ini. Menurutnya, narkoba di Kecamatan Tigalingga sudah sangat menghawatirkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Polisi yang sudah berhasil menangkap para bandar narkoba. Tentu kami sangat berharap agar masyarakat di desa kami bisa bebas dari narkoba,” katanya.

Para tokoh masyarakat juga memberikan kain ulos khas Suku Karo, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan karena telah memberantas narkoba di kecamatan.(id50).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |