
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BINJAI (Waspada): Polres Binjai mengamankan tiga pria terduga penyalahgunaan narkotika dalam razia gabungan di dua diskotik, Minggu (29/6).
Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnadi, melibatkan POM AD, BNN, dan Satpol PP atas perintah Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Di Diskotik Blue Star, Desa Kwala Mencirim, Kabupaten Langkat, petugas mengamankan M.S, 38, dengan satu butir pil ekstasi warna pink. RW, 25, dan M.I, 30, juga diamankan; di sekitar tempat duduk mereka ditemukan tiga butir pil ekstasi berbagai warna, meski keduanya membantah kepemilikannya. Ketiga pria tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, razia di Diskotik Samudera Selatan, Kota Binjai, tidak menemukan pelanggaran.
Kompol Kusnadi menegaskan razia ini merupakan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda. “Kami bertindak atas perintah Bapak Kapolres Binjai, sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tempat hiburan sebagai sarana rekreasi yang sehat, bukan tempat merusak masa depan,” tegasnya.
Razia ini bagian dari strategi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.(sr)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.