Polres Aceh Tamiang Cek Takaran Migor Kemasan

6 hours ago 2

ACEH TAMIANG (Waspada): Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tamiang melakukan pengecekan ukuran volume minyak goreng merk Minyakita di sejumlah titik pedagang pasar Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan yang berlangsung Senin (17/4) pagi hingga selesai tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa ukuran atau takaran Migor merk Minyakita sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Proses pengecekan dilakukan dengan metode penakaran ulang menggunakan alat ukur volume yang akurat.

Dari hasil pengecekan, didapati bahwa volume minyak goreng merk Minyakita yang beredar di pasaran telah sesuai dengan standar yang tercantum pada kemasan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait akurasi takaran produk serta mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan transparansi serta keadilan dalam perdagangan barang kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.”pungkas Rifki.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres Aceh Tamiang Cek Takaran Migor Kemasan

Polres Aceh Tamiang Cek Takaran Migor Kemasan

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |