Kajari Bireuen Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Imam Meunasah Dan Masjid

9 hours ago 3
Aceh

Kajari Bireuen Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Imam Meunasah Dan Masjid Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, H. Munawal Hadi, menyerahkan sertifikat kepada sejumlah Imam Meunasah dan Imam Masjid, Kamis (8/5). Waspada/ Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada): Banyaknya permasalahan ahli waris yang meminta kembali tanah wakaf setelah pewakaf meninggal dunia di Kabupaten Bireuen, sehingga lahirlah program sertifikasi.

“Sertifikasi tanah wakaf ini memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah agar tidak adanya penyelewengan oleh pihak lain,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H, Munawal Hadi kepada Waspada, Kamis (8/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan Munawal, penyelesaian sertifikat tersebut, untuk memberikan sebuah solusi serta melakukan pendampingan apabila di lapangan atau di kemudian hari terjadi permasalahan.

Penyerahan delapan sertifikat baik masjid maupun meunasah diantaranya penerima 9 Sertifikat Masjid Istiqomah Desa Matang Masjid Kecamatan Peusangan, 4 Mesjid Baitunnur Peudada dan 5 sertifikat Masjid Besar Juli.

Kemudian 5 sertifikat Masjid Al-Hijrah Juli Cot Masjid Kecamatan Juli, 7 kepada Meunasah Desa Paya Rangkuluh Kecamatan Kutablang, 4 untuk Meunasah Tanjung Kecamatan Juli, 1 Desa Meunasah Tambo Juli serta 1 Sertifikat Desa Meunasah Baro Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

“Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah berhasil menyerahkan sebanyak 910 sertifikat, kita sangat mendukung pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut sebagaimana, itu wujud implementasi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu oerdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan kemitraan untuk mencapai tujuan sebagai bentuk semangat yang telah dicanangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Munawal.

Kajari Bireuen Munawal juga mengharapkan agar tanah wakaf tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan kepastian hukum untuk menjaga aset keagamaan, dan memperkuat kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bireuen.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut turut didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica yang disaksikan Kepala Kementerian Agama Bireuen, Zulkifli dan Kepala BPN Kabupaten Bireuen Anny Setiawati. (czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |