
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BLANGPIDIE (Waspada): Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan narkotika.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Wakapolres Kompol Misyanto SE Rabu (9/7) menyebutkan, untuk kasus curanmor melibatkan dua tersangka, yang merupakan residivis dalam kasus serupa. Masing-masing RY, 36, warga kelahiran Desa Palak Hulu, Kecamatan Susoh dan TJ, 45, warga Desa Aleu Dama, Kecamatan Setia.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH dan Kasat Resnarkoba, Iptu Bagus Pribadi SH,Waka Misyanto menguraikan,RY diamankan petugas di sebuah rumah dalam Desa kelahiran Desa Palak Hulu Kecamatan Susoh. Sedangkan TJ, 45, diamankan di kediamannya, kawasan Desa Alue Dama, Kecamatan Setia. Dengan barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan, 7 unit sepeda motor dengan jenis yang berbeda, telepon genggam 2 unit, juga 2 unit kunci T untuk melancarkan aksinya.
Sementara Kasat Reskrim Wahyudi mengatakan, tersangka dalam kasus curanmor ini merupakan residivis. Dimana, RY telah 2 kali ditangkap dan TJ telah ditangkap sebanyak 4 kali, dalam kasus yang sama. “Kepada masyarakat yang merasa kehilangan Sepmor, bisa melapor ke Polres Abdya dengan membawa surat-surat kendaraan. Kami juga mengingatkan, agar masyarakat tetap lebih waspada terhadap aksi pencurian ini,” himbaunya.
Untuk kasus narkotika, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 23 kasus dan menangkap 34 tersangka. Terhitung sejak Januari-Juli tahun 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari, sabu sebanyak 72,33 gram dan ganja sebanyak 4.089,19 gram. Kemudian sepanjang Januari-Juli 2025, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dan menangkap 23 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu sebanyak 9,39 gram dan ganja sebanyak 18,77 gram. “Selama saya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, terhitung sejak Februari-Juli 2025, ada 10 kasus yang berhasil kami ungkap. Grafik penindakan perkara menurun, dibandingkan tahun 2024,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Bagus Pribadi.
Pihaknya mengingatkan seluruh elemen masyarakat, agar ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, agar generasi bangsa tetap terjaga. “Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan, agar ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit, terlebih narkotika merupakan induk dari segala kejahatan,” pungkas Iptu Bagus Pribadi.(b21)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.