Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali gerebek peredaran Narkoba di kawasan padat penduduk di Jl. Jermal 7 ujung, Kecamatan Medan Denai, Rabu (3/12). Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali gerebek peredaran Narkoba di kawasan padat penduduk di Jl. Jermal 7 ujung, Kecamatan Medan Denai, Rabu (3/12).
Di kawasan padat penduduk itu, bandar atau pengedar narkotika dipanggil yang dipanggil Mamat alias Mat lolos dari sergapan polisi. Sedangkan GS yang dimaksud ternyata selama ini kawasan Garapan Sekitarnya bukan Guntur Syahputra yang selama ini dimaksud.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
“Kawasan itu sudah viral yang cukup tinggi peredaran narkotikanya yang dikendalikan Mamat di kawasan GS ( Garapan Sekitarnya) dan digerebek Rabu (3/12) sore, ” ucap Yanto warga Jl. Panglima Denai kepada wartawan, Kamis (4/12) pagi.
Kata dia, Mamat alias Mat, termasuk pemain lama yang sudah eksis peredaran gelapnya narkotika di kawasan padat penduduk itu.
“‘Baru – baru ini di salah satu akun media sosial yang meyebutkan kawasan Jermal 7 ujung sudah cukup eksis peredaran narkotika jenis sabu dan ramai yang melihatnya, ” tuturnya.
Karena itu, dirinya sangat mendukung langkah pihak Polrestabes Medan yang ingin menciptakan rasa aman di masyarakat. Salah satu menindak peredaran narkotika di Jl. Jermal 7 tersebut.
“Saya yakin penggerebekan narkotika pasti berlanjut lagi. Yang kemarin gagal, pasti memburu Mamat alias Mat yang licin saat ditangkap di kawasan padat penduduk tersebut, ” terangya.
Jadi, tambahnya, rutinkan saja penindakan yang bisa membuat efek jera kepada pengedar narkotika, yang diburu pasukan terlatih dari Polrestabes Medan.
Diakui Yanto, pengedar sabu yang cukup harum di kawasan padat penduduk itu sudah juga menyiapkan anggota. Apabila polisi datang dengan berpakaian preman, bisa memberikan kode dan TO hang hendak ditangkap lolos dari sergapan polisi.(id15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































