Polisi Ciduk 3 Wanita Penculik Murid SDI Di Medan Marelan

1 month ago 13

MEDAN (Waspada.id): Beberapa jam setelah menculik seorang murid Sekolah Dasar Islam (SDI) di Kecamatan Medan Marelan, Tiga wanita diciduk oleh Tim Gabungan dari Poldasu, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Lahuhan, Kamis (317) malam.

Dua dari tiga wanita tersebut, berdasarkan pemeriksaan awal dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba usai dilakukan pemeriksaan tes urine. Ketiga pelaku masing-masing Julian Hasibuan dan Fitri Hermawati (keduanya positif Narkoba) dan Nurhayati tidak terbukti menggunakan Narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketiga pelaku akhirnya gagal mendapatkan uang tebusan Rp 50 Juta setelah ditangkap oleh Tim Gabungan di salah satu rumah di kawasan Jl. KL Yos Sudarso simpang Darmin Kecamatan Medan Labuhan, beberapa jam setelah melakukan aksi penculikan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menyebutkan, kasus ini berawal saat korban pulang dari sekolahnya di Pasar 3 Barat, Marelan. Tiba-tiba, korban didatangi oleh dua wanita tidak dikenal yang kemudian membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih. Tidak lama setelah itu, keluarga korban menerima surat ancaman di rumah mereka.

“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal.

Mendapat laporan dari orang tua korban, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menuju lokasi kejadian. Penyelidikan intensif dilakukan dipimpin Ipda Asun Simanjuntak, SH, Kemudian Kasat Reskrim bersama Tim Buncil Dit Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin AKP A.R. Riza, SH, serta Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di bawah pimpinan Iptu Hamzar Nodi, SH., MH., tiba di lokasi membantu penyelidikan

Dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku Julia Hasibuan ,40, yang ternyata masih kerabat dari ibu korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku dan memberikan identitas dua pelaku lainnya, yaitu Nurhayati ,52, dan Firda Hermayati ,40, yang juga berhasil ditangkap di rumah masing-masing.

“Berkat kerjasama yang solid, kami akhirnya menemukan keberadaan korban di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso simpang Darmin Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB,” ungkap AKP Riffi.

Korban ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara ketiga tersangka kini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” tambah AKP Riffi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, M. Dzaki Arfansyah Nasution alias Zakim seorang murid Sekolah Dasar (SD) Islam Nurul Fadilah Jl. Marelan III Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kamis (31/7) diculik oleh orang yang tidak dikenal saat hendak pulang dari sekolahnya.

Aksi penculikan itu terjadi terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Dalam rekaman kamera CCTV, saat itu, korban diketahui hendak pulang sekolah namun tiba-tiba dijemput oleh seorang wanita yang tidak dikenal dan langsung dibawa dengan menggunakan sepeda motor.

Tak lama kemudian, pelaku menyerahkan sebuah amplop kepada nenek korban yang sedang berada di rumah. Amplop tersebut berisi sebuah surat ancaman yang meminta keluarga untuk mentransfer uang sebesar Rp50 juta.

Dalam surat tersebut, pelaku juga mencantumkan nama bank serta nomor rekeningnya dan nama pemilik rekening.

Membaca isi ancaman tersebut, sang nenek panik dan langsung meminta bantuan ke rumah tetangga. Salah seorang tetangga segera menghubungi Ibu korban yang saat itu masih dalam perjalanan menuju sekolah untuk menjemput anaknya.

Korban merupakan anak dari seorang ibu bernama Via, yang bermukim di Perumahan Asami Residence, Lingkungan 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Setelah menerima kabar mencemaskan itu, Ibu korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |