Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto didampingi sejumlah pejabat utama saat rilis akhir tahun, Selasa (30/12/2025). Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Refleksi akhir tahun Polda Sumut yang disampaikan Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan banyaknya polisi ‘bermasalah’ pada tahun 2025.
Kepada wartawan saat penyampaian paparan akhir tahun di Mapolda Sumut, Selasa (30/12/2025), Kapolda menjelaskan sebanyak 61 personel telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 23 personel di PTDH.
“Ada peningkatan jumlah personel yang di PTDH dibandingkan tahun lalu, dengan persentase 165,2 persen,” sebutnya.
Kapolda juga menyampaikan, pada tahun ini terdapat 236 personel melakukan pelanggaran disiplin. Jumlah ini meningkat 9,7 persen dibandingkan 2024 dengan jumlah 215 personel.
Pelanggaran kode etik sebanyak 364 personel, mengalami peningkatan 25,5 persen dibandingkan 2024, yakni 290 personel.
Disebutkannya, pemecatan terhadap personel bermasalah sebagai langkah tegas Polda Sumut dalam membersihkan polisi-polisi yang melakukan pelanggaran berat dan terjerat masalah hukum.
“Personel yang dipecat itu di antaranya terlibat masalah narkoba, tindak pidana kriminal dan lainnya. Diharapkan dengan adanya penindakan tegas ini personel jajaran Polda Sumut dapat bekerja menjalankan tugasnya dengan baik,” kata dia.(id23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































