
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANGKALANSUSU (Waspada): Polsek Pangkalansusu telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian M. April, 21, warga Jalan Pembangunan, Gang Datok, Pangkalansusu. Penyidik telah memeriksa enam saksi dan penyelidikan masih berproses, kata Kapolsek Pangkalansusu, AKP Reynold Naibaho, Senin (30/6). Untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan ekshumasi.
Kematian M. April, yang terjadi Minggu (29/6), diduga akibat penganiayaan oleh Wi. Saksi mata Ai, 15, Lu, 16, dan Da, 16, mengatakan melihat Wi memukuli M. April di sebuah gudang, mengenai perut, dada, dan pipi. “Pelaku memukul perut, dada dan pipi korban,” kata salah seorang saksi. Korban yang sudah tak berdaya terus dipukul hingga kepalanya membentur kayu. Ratna, seorang saksi lainnya, berusaha mencegah penganiayaan tersebut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Setelah penganiayaan, M. April mengeluh sakit kepala dan muntah, kemudian meninggal dunia. Sebelumnya, M. April diketahui mencuri udang dari gudang Bayu. Bayu telah menerima kembali udang dan uang ganti rugi (Rp350.000), dan telah berdamai secara tertulis dengan M. April. Namun, Wi yang tidak terlibat dalam kasus pencurian tersebut, diduga melakukan penganiayaan terhadap M. April.(a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.