
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Dialog kebijakan bertajuk “Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI)” mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD Provinsi, akademisi, masyarakat sipil, serta sektor swasta untuk memperkuat komitmen bersama menuju transformasi pembangunan hijau.
Forum yang digelar pada 27–28 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi program Low Carbon Development Initiative (LCDI), kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO).
“Transisi menuju pembangunan rendah karbon tidak akan tercapai tanpa dukungan politik, kebijakan yang tepat, dan partisipasi multipihak. Karena itu, DPRD, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan harus bergerak bersama agar agenda PRKBI dapat benar-benar diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Leonardo A.A. Teguh Sambodo, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas.
Rangkaian kegiatan penguatan kolaborasi diawali audiensi dengan DPRD Sumatera Utara pada 27 Agustus 2025 yang menekankan pentingnya peran legislatif dalam memperkuat agenda PRKBI di tingkat daerah.
Tanpa komitmen politik dari parlemen daerah, transformasi rendah karbon sulit terwujud secara berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi erat antara legislatif dan eksekutif menjadi landasan penting bagi percepatan pembangunan hijau di Sumatera Utara.
“Dialog ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi panggung kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan iklim, lingkungan, dan ketimpangan sosial yang semakin kompleks. DPRD Sumut siap menjalankan tiga fungsi utama, regulating, budgeting, dan controlling untuk mendorong transformasi pembangunan rendah karbon berketahanan iklim yang adil, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan,” ujar Dr. Sutarto, M.Si, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara.
“Integrasi agenda rendah karbon dalam perencanaan daerah bukan hanya kewajiban administratif, melainkan strategi pembangunan jangka panjang. Dengan memasukkan prinsip PRKBI ke dalam RPJMD, pemerintah daerah dapat lebih siap menghadapi dampak risiko iklim sekaligus membuka peluang ekonomi hijau,” jelas Nizhar Marizi, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas.
“Melalui forum kebijakan ini, saya berharap lahir rekomendasi kebijakan yang nantinya menjadi program dan kegiatan yang diimplementasikan bersama dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk akselerasi pembangunan rendah karbon,” ujar Effendy Pohan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Rangkaian dialog kebijakan tersebut diakhiri dengan penghimpunan masukan peserta yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan daerah. Hasil ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh INFID selaku mitra LCDI untuk memperkuat implementasi PRKBI di Sumatera Utara, sejalan dengan target nasional penurunan emisi GRK sebesar 51,51% pada 2045 dan pencapaian Emisi Nol Bersih pada 2060.(id96)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.