Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan pajak pemerintah tumbuh positif pada Maret 2025 sebesar 9,1%, setelah mengalami tekanan pada Januari yang minus 13% dan Februari terkontraksi 4%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak yang berbalik menguat itu merupakan efek dari berbagai reformasi pelayanan pajak yang telah dilakukan pemerintah, termasuk dengan kehadiran Coretax DJP.
"Coretax kita sudah makin membaik, ini akan mempercepat proses pemeriksaan, proses keberatan, dan termasuk proses validasi dari instansi melalui layanan," kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Sri Mulyani mengatakan, makin membaiknya sistem administrasi layanan perpajakan itu dapat membuat kinerja pajak per Maret makin positif, meskipun secara ekonomi ada tekanan dari kebijakan perang dagang yang diterapkan Presiden AS Donald Trump melalui pengenaan tarif.
Ia mengatakan, reformasi di sistem perpajakan ini juga sebetulnya bisa menangani permasalahan pajak yang dikeluhkan Trump, hingga membuat kebijakan pengenaan tarif perdagangan sebesar 32% terhadap Indonesia.
"Ini membuat nanti dokumentasi menjadi lebih mudah, sehingga segala proses termasuk restitusi menjadi lebih cepat, karena ini termasuk salah satu yang menjadi potensial complain yang muncul dari USTR terhadap Indonesia," tutur Sri Mulyani.
Reformasi pada layanan pajak lainnya ialah memperpendek waktu pemeriksaan pajak dari satu tahun menjadi hanya 6 bulan, dan pemeriksaan wajib pajak yang bersifat grup, seperti untuk transfer pricing, juga dipangkas dari semula 2 tahun menjadi hanya 10 bulan.
Terkait layanan restitusi ia pastikan sudah lebih cepat pelayanannya. Misalnya untuk restitusi wajib pajak orang pribadi yang nilainya di bawah Rp 100 juta tidak lagi dilakukan pemeriksaan, sedangkan lainnya, dengan Coretax pengembalian lebih bayar PPN katanya sudah otomatis.
"Ini sangat pengaruhi banget dari sisi cashflow perusahaan. Dan kita juga untuk penetapan nilai pabean yang termasuk di complain pengusaha, termasuk dari AS ini berbasis rentang harga yang lebih valid," ucapnya.
Di luar itu, ia mengatakan, ada pula reformasi dari sisi penetapan penghapusan kuota impor, dan peraturan teknisnya. Ia mengatakan, ini akan sangat membantu karena kuota itu tidak mempengaruhi penerimaan negara, namun malah menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidaktransparanan.
"Kalau ini dihapus akan sangat menentukan banget perbaikan dari sisi ekspor dan impor Indonesia. Ada juga penyediaan perizinan dan tata niaga impor yang akan disederhanakan berbasis IT dan data, juga pergeseran dari pengawasan border menjadi post border dengan national logistic ecosystem," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, seluruh reformasi layanan perpajakan ini setara pengurangan tarif perdagangan dari Indonesia hingga mencapai 2%. Sehingga, ia mengatakan tekanan tarif dari Trump yang sebesar 32% akan lebih rendah di Indonesia sebesar 2% dari beban tarif.
(ras/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: APBN Tekor & Setoran Pajak Turun, Coretax Jadi Sorotan
Next Article Sri Mulyani Bangun Sistem Pajak Canggih 'Coretax', Ini Cara Loginnya