Penuhi MBG, Polres Simalungun Akan Bangun Gedung SPPG Kedua Di Tanahjawa

1 month ago 14
Sumut

12 Agustus 202512 Agustus 2025

Penuhi MBG, Polres Simalungun Akan Bangun Gedung SPPG Kedua Di Tanahjawa Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dan Kapolsek Tanahjawa Kompol Aamon Bufitra saat meninjau lokasi akan dibangunnya gedung SPPG kedua di kompleks Mako Polsek Tanahjawa, Selasa (12/8).(Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada.id): Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, meninjau lokasi untuk pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedua di areal perkantoran Markas Komando (Mako) Polsek Tanahjawa, Jalan SM Raja, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/8/2025).

Kehadiran langsung Kapolres menandakan keseriusan institusi kepolisian dalam mengimplementasikan program strategis pemerintah. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah, khususnya untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanahjawa,” ujar Kapolsek Tanahjawa Kompol Asmon Bufitra, kepada wartawan, Selasa siang.

Menurutnya, pembangunan gedung SPPG kedua ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan program MBG di wilayah yang lebih luas. “Dengan adanya gedung SPPG kedua ini, kami dapat melayani masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tanahjawa dengan lebih optimal,” ungkapnya.

Dalam peninjauan itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang bersama jajaran pimpinan, termasuk Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, serta perwakilan kontraktor yang akan menangani pembangunan gedung SPPG kedua tersebut. Kehadiran kontraktor dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa tahap perencanaan pembangunan sudah memasuki fase konkret.(id36)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |