Jakarta, CNBC Indonesia - Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, pelaku industri tekstil dalam negeri menyuarakan kekhawatiran soal derasnya impor barang tekstil ilegal dan dumping yang berpotensi menggerus pasar domestik. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mendesak agar kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan pelabelan dalam bahasa Indonesia diberlakukan kembali di perbatasan (border), seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2014 lalu.
Menurut Jemmy, kebijakan tersebut sangat krusial di tengah derasnya tekanan global akibat kebijakan tarif timbal balik dari Amerika Serikat (AS). Negara-negara yang terkena imbas kebijakan itu berpotensi melimpahkan barang-barangnya ke pasar Indonesia, sehingga perlu langkah cepat untuk melindungi industri dalam negeri.
"Untuk urgensi pengamanan pasar domestik dari limpahan barang dumping dari negara lain yang terdampak reciprocal tariff Trump, kita perlu segera memperbaiki regulasi yang masih memiliki celah," kata Jemmy dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Ia menegaskan, pengetatan pengawasan di border dengan mewajibkan label berbahasa Indonesia dan SNI akan menjadi benteng awal yang efektif.
"Langkah-langkah penting yang perlu diambil, termasuk pengembalian label bahasa Indonesia dan SNI wajib ke border. Ini akan membantu mencegah masuknya impor yang tidak sesuai standar, dan melindungi industri dalam negeri dari barang ilegal, serta tuduhan transhipment yang dituduhkan oleh USTR (US Trade Representative)," ujarnya.
Karena itu, pengusaha menilai Indonesia harus menunjukkan komitmen pengawasan yang ketat terhadap arus barang masuk.
Lebih lanjut, Jemmy juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengamanan anti-dumping dan pengamanan perdagangan dalam negeri. Revisi aturan ini, katanya, tengah digodok di lintas kementerian.
"Kami memohon dukungan Bapak Presiden terkait percepatan revisi PP tentang pengamanan anti dumping dan pengamanan perdagangan dalam negeri, yang sedang dibahas di lintas kementerian," tegas Jemmy.
"Regulasi yang kuat dan efektif di bidang ini sangat penting untuk menciptakan persaingan yang sehat dan mencegah praktik perdagangan yang tidak adil," pungkasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Dampak Indonesia & Jepang Terhadap Kebijakan Tarif Trump
Next Article Welcome Perang Dagang Season 2 Trump: 3 Negara Kena, China & Sekutu AS