FOTO
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki), CNBC Indonesia
04 September 2025 16:53

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut langsung ditahan di Rutan Salemba, Kamis (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)