MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengakui dana bencana yang ada di pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) digunakan untuk membayar bonus atlet PON serta untuk pembangunan infrastruktur.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Sulaiman Harahap menjawab Waspada.id di Medan, Jumat (12/12/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Sekda Sulaiman Harahap menyebut hal itu berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020. ‘’Dana BTT memang kami ambil untuk membayar bonus atlet dan pembangunan infrastruktur jembatan di Nias Barat. Karena dana yang tidak dianggarkan boleh diambil untuk bonus atlet, namun akhirnya dana itu akan dikembalikan lagi,’’ jelas Sulaiman.
Namun, Sekda Sulaiman Harahap tidak mengetahui apakah saat ini dana tersebut sudah dikembalikan dan nilainya berapa. Serta angka Rp123 miliar yang dikalim Gubernur Bobby Nasution, namun Pergub Sumut Nomor 7 Tahun 2025 menunjukkan angka BTT Rp843 miliar dimana selisih Rp720 miliar tidak bisa dijawab Sekda Sulaiman Harahap.
Seperti diketahui acara pemberian bonus/tali asih atlet dan pelatih berprestasi pada penyelenggaraan PON Aceh-Sumut dan Peparnas Solo tahun 2024 berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Sebelumnya, perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap ada ketidakjujuran politik Pemprovsu yang sudah terlalu jauh dibiarkan. Sebab, polemik anggaran bencana Sumatera Utara bukan lagi perdebatan teknis.
‘’Ini sudah menjadi masalah integritas, masalah kepemimpinan, dan masalah siapa sebenarnya yang sedang berbohong kepada rakyat,’’ ungkap Direktur Eksekutif SMI, Christian Redison Simarmata didampingi peneliti di Fitra Sumut, juga badan pendiri perkumpulan SMI, Elfenda Ananda kepada wartawan di Medan, Kamis (11/12/2025).
Berdasarkan fakta yang ada, mereka curiga Gubernur Sumut Bobby Nasution salah bicara atau sedang menyembunyikan fakta.
Dalam hal ini perkumpulan SMI dan Fitra Sumut menilai angka awalnya hanya Rp123 miliar, namun tidak membuka pergeseran anggaran perubahan kedua yakni pergub nomor 7 tahun 2025. Pernyataan itu patah seketika ketika Pergub Sumut Nomor 7 Tahun 2025 menunjukkan angka BTT Rp843 miliar.
Dokumen resmi, ditandatangani pemerintah Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni pada tanggal 10 Februari 2025 yang diundangkan dalam Berita Daerah.
Jadi mari kita tanya dengan jujur, kata Elfenda Ananda dan Christian Redison Simarmata: Apakah Gubernur tidak membaca dokumen yang dikeluarkan pemerintahnya sendiri? Atau lebih serius lagi: Apakah Gubernur sengaja menyembunyikan angka Rp843 miliar dari publik?
‘’Tidak ada ruang abu-abu di sini. Ini bukan salah sebut. Ini juga bukan komunikasi yang belum lengkap. Namun ini sebuah kontradiksi telanjang antara pernyataan dan dokumen hukum,’’ ungkap Elfenda.
Elfenda menyebut, tujuh kali pergeseran anggaran yang disembunyikan dari publik dan ditemukan bahwa BTT bergeser tujuh kali serta tujuh kali pergantian angka tanpa penjelasan ke masyarakat.
Di bawah Pj Gubsu Agus Fatoni, angka ditetapkan Rp843 miliar. Begitu polemik muncul, kata Efenda, angka itu hilang, diganti dengan klaim Rp123 miliar dalam APBD Murni 2025.
‘’Selisih Rp720 miliar bukan recehan. Itu bukan salah ketik. Itu bukan lupa. Itu upaya mengaburkan informasi,’’ tegasnya.
Elfenda pun menyebut jika angka Rp843 miliar memang sah, mengapa pemerintah tiba-tiba berpura-pura tidak tahu?
Pertanyaan yang tidak bisa lagi dihindari, kata Elfenda: kemana dialihkan duit ratusan miliar itu?
Jika Pergub No.7 tahun 2025 menetapkan Rp843 miliar, siapa yang merubah angka itu? ‘’Siapa yang mengubahnya, atas dasar apa dan kemana selisih Rp720 miliar itu diarahkan? Untuk apa dipakai? Dan mengapa Pemprovsu bungkam sampai dokumennya ditemukan publik sendiri?,’’ ucapnya.
Elfenda menyebut ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan logis berdasarkan bukti tertulis. ‘’Jika ada realokasi, tunjukkan berita acaranya, publikasikan Pergub revisinya, jangan bersembunyi di balik konferensi pers yang justru menyesatkan,’’ ungkapnya.
Mengenai anggaran di BTT dipakai untuk pembayaran bonus atlet PON dan Paralimpik serta untuk Pembangunan infrastruktur di Nias Barat adalah kesalahan besar.
‘’Ini fatal dan menunjukkan tidak adanya basis data pemerintahan Bobby Nasution yang kuat. Tidak punya dasar perencanaan dan tata kelola anggarannya juga tidak benar,’’ tandasnya.(id96)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.




















































