Pemprov DKI Mau Perlebar Jalan RS Fatmawati di Jaksel, Ini Lokasinya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan pelebaran Jalan RS Fatmawati di Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok labu, Kecamatan Cilandak.

Dalam surat pemberitahuan rencana pembangunan dengan nomor 144/PH.02.01 yang telah ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, pada 13 Februari 2026 lalu disebutkan maksud dari pelebaran Jalan RS Fatmawati adalah guna penataan dan penyediaan akses jalan sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari kawasan berorientasi TOD Fatmawati.

Tujuan Pelebaran Jalan RS Fatmawati, adalah:

  1. Untuk menyediakan akses jalan yang memadai dalam menunjang TOD, seperti akses jalan untuk busway Transjakarta yang membutuhkan lebar jalan yang memadai sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan.
  2. Untuk menyediakan ruang jalan bagi pejalan kaki sesuai dengan tujuan dari TOD.
  3. Untuk mendukung kegiatan di sekitar lokasi kawasan TOD Fatmawati, karena terdapat fasilitas kesehatan, pendidikan, dan perekonomian yang akan meningkatkan aktivitas perpindahan orang atau barang.
  4. Untuk menambah luas jalan sebagai akses penghubung antara suatu wilayah dengan wilayah lain sesuai dengan persyaratan dan kriteria desain perencanaan.

Sementara itu mengenai rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati secara administrasi berada pada 2 kelurahan yaitu Kelurahan Cilandak Barat dengan luas 4.420 meter persegi dan Kelurahan Pondok Labu dengan luas 2.754 meter persegi.

Sedangkan perkiraan waktu pelaksanaan pengadaan tanah diharapkan selesai dalam 502 hari kerja dengan asumsi tidka terjadi penolakanoleh warga. Terakhir perkiraan waktu pelaksanaan pembangunan adalah 6 bulan setelah dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.

(wur/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |