Pemkab Humbahas Pastikan RTLH Tepat Sasaran

1 month ago 20
Sumut

Pemkab Humbahas Pastikan RTLH Tepat Sasaran BUPATI Humbahas, Oloan P Nababan menekankan peningkatan kualitas RTLH dalam mendukung SPM Posyandu. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) Sosialisasi Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Mendukung SPM Posyandu.

Hal ini untuk memastikan program RTLH berjalan efektif dan tepat sasaran sehingga rumah yang direhabilitasi dapat memberikan hunian yang layak dan aman bagi penghuninya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kegiatan peningkatan kualitas RTLH untuk mendukung SPM Posyandu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya calon penerima bantuan tentang kriteria yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat,” kata Oloan dalam sosialisasi peningkatan kualitas RTLH di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Selasa (22/7/2025).

Katanya, sosialisasi peningkatan kualitas RTLH dalam mendukung SPM Posyandu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya calon penerima bantuan tentang kriteria yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat.

Dijelaskan, dana yang dikucurkan untuk RTLH dalam mendukung SPM Posyandu sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 17.500.000,- untuk membeli bahan bangunan dan Rp 2.500.000,- untuk bayar upah tukang.

Ketua TP PKK Kab. Humbahas, Ny. Erma Oloan Paniaran Nababan menyampaikan trimakasih kepada Pemkab Humbahas terkhusus kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas kerjasama dan dukungannya dalam peningkatan kualitas RTLH.

Katanya, sosialisasi peningkatan kualitas RTLH merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Posyandu. “Keberadaan RTLH sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan keluarga, yang pada akhirnya mendukung keberhasilan program-program PKK, terutama pada bidang kesehatan keluarga,” pungkasnya. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |