Ukuran Font
Kecil Besar
14px
REDELONG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari, terhitung mulai 24 hingga 30 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan menyusul kondisi di lapangan yang masih membutuhkan penanganan intensif.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian cepat serta koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan agar upaya penanganan dapat berjalan optimal dan terkoordinasi, mengingat potensi ancaman bencana masih berlanjut.

“Masih terdapat dua kecamatan yang kesulitan mengakses logistik melalui jalur darat, yakni Kecamatan Mesidah dan Syiah Utama. Selain itu, sejumlah kampung juga masih sulit dijangkau,” kata Ilham Abdi, Selasa (23/12).
Selama masa perpanjangan tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus mengintensifkan langkah-langkah penanganan, mulai dari perlindungan warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga penguatan koordinasi lintas sektor untuk meminimalkan risiko dan dampak bencana.

Ilham Abdi menambahkan, perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.
Sebelumnya, Pemkab Bener Meriah telah menetapkan perpanjangan kedua masa tanggap darurat sejak 10 hingga 23 Desember 2025, yang berakhir pada hari ini.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan waspada, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.(id86)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































