Pemerintah Terapkan Dua Skema Pembangunan Huntap Pascabencana

4 hours ago 2
Aceh

22 Maret 202622 Maret 2026

Pemerintah Terapkan Dua Skema Pembangunan Huntap Pascabencana Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan menerapkan dua skema untuk menyesuaikan dengan kondisi serta tingkat risiko bencana di wilayah terdampak. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menerapkan dua skema utama dalam pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan kedua skema tersebut dirancang untuk menyesuaikan dengan kondisi wilayah terdampak serta tingkat risiko bencana di masing-masing lokasi.

Skema pertama adalah metode in situ, yakni pembangunan hunian tetap yang dilakukan di lokasi asal atau di sekitar permukiman sebelumnya. Skema ini diterapkan dengan syarat lokasi dinyatakan aman dari potensi bencana lanjutan.

“Untuk daerah yang masih memungkinkan ditempati, pembangunan dilakukan di lokasi semula dengan standar keamanan yang ketat,” ujar Tito pasca mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya di Aceh Tamiang pada hari raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026).

Salah satu contoh penerapan skema ini berada di Kabupaten Bireuen, Aceh, dengan usulan pembangunan sebanyak 365 unit huntap. Pembangunan pada skema in situ ini antara lain menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Sementara itu, skema kedua adalah pembangunan secara komunal atau relokasi terpusat. Pada skema ini, hunian dibangun di satu kawasan baru yang telah dipastikan aman untuk ditempati, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah rawan atau tidak lagi layak huni.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi salah satu pihak yang menangani pembangunan huntap melalui skema komunal tersebut.

Penerapan dua skema ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sekaligus memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 36.669 unit. Selain pembangunan hunian tetap, pemerintah juga menyiapkan hunian sementara serta bantuan Dana Tunggu Hunian bagi masyarakat selama masa transisi. (Hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |