​748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

7 hours ago 1
Sumut

22 Maret 202622 Maret 2026

​748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id): Sebanyak 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3).

Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Kalapas seusai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

Pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana. Dan merupakan hak mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses pembinaan yang lebih efektif di dalam Lapas.

Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, mengatakan momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga sarana refleksi diri bagi warga binaan..

Ia menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.
Dari 738 warga binaan mendapat remisi, memperoleh RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 10 lainnya mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi.

Lapas Labuhan Ruku terus berkomitmen memberikan pembinaan optimal, baik melalui program kepribadian maupun kemandirian.
Diharapkan, melalui pemberian remisi ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. (Id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |