Pemerintah Siapkan Kebijakan Khusus Ringankan Debitur KUR Di Sumatera

2 hours ago 1
HeadlinesNusantara

12 Desember 202512 Desember 2025

Pemerintah Siapkan Kebijakan Khusus Ringankan Debitur KUR Di Sumatera Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto . (ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Saat ini pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk meringankan beban debitur kredit usaha rakyat (KUR) yang berada dalam keadaan terpaksa (force majeure), akibat bencana di Sumatera.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 141.000 debitur dengan total kredit sekitar Rp 7,8 triliun diperkirakan terdampak bencana di Sumatera, termasuk di dalamnya sekitar 63.000 debitur KUR di sektor pertanian dengan kredit mencapai Rp 3,57 triliun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Jumlah debitur itu merupakan bagian dari total 996.000 debitur KUR di tiga provinsi, ujar Airlangga di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dijelaskan, paket khusus bagi debitur terdampak mulai dari restrukturisasi, percepatan pemulihan daerah bencana melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru pada 2026 dengan bunga rendah, hingga opsi pelunasan kewajiban baki debet bagi debitur tertentu.

“Mengenai angka dan teknis kebijakan sedang disiapkan. Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana ini,” kata Airlangga.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memberi keringanan kepada kelompok pekerja terdampak bencana, mulai dari kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja yang terdampak, serta kemudahan pembayaran atau pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan pensiun (JP).

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh pihak terkait, terus bekerja cepat menangani bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Adapun paket kebijakan khusus ini, ujar Airlangga, bertujuan memberikan ruang kepada debitur KUR serta menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan perekonomian di daerah terdampak bencana.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke Kabupaten Bireuen, Aceh, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan menghapus utang KUR bagi petani Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor.

“Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus,” kata Prabowo memberikan keterangan pers di sela-sela meninjau jembatan bailey Teupin Mane, Kabupaten Bireuen, Aceh, Ahad (7/12).

Prabowo menyebut penghapusan utang KUR dilakukan karena bencana ini merupakan keadaan alam yang bersifat terpaksa atau force majeur, sehingga petani tidak perlu khawatir terkait kemampuan mengembalikan pinjaman.

“Jadi petani tidak usah khawatir tidak bisa kembalikan utang, karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa, force majeur,” ucap Presiden.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengumumkan kebijakan khusus sebagai respons dampak banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra. OJK pada Rabu (10/12) menetapkan kebijakan perlakuan khusus kepada debitur terdampak banjir Sumatra yang berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak penetapan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut masuk dalam klasifikasi risiko sedang hingga berat berdasarkan hasil pemetaan regulator.

Hal ini menunjukkan adanya urgensi untuk menerapkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terdampak bencana, kemudahan pelaporan bagi lembaga jasa keuangan terdampak, serta imbauan untuk kemudahan proses klaim asuransi. (id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |