Pemerintah Genjot Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Ekonomi Baru

2 hours ago 2
Ekonomi

8 Februari 20268 Februari 2026

Pemerintah Genjot Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Ekonomi Baru Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi saat menghadiri Rakernas V Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Anak Transmigran RI (DPP PATRI) di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (7/2/2026). - investor.id

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan hal tersebut usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPP PATRI) di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (7/2/2026).

Melansir Investor.id, Viva Yoga menjelaskan bahwa pada 2026 Kementerian Transmigrasi akan menjalankan sejumlah program sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Asta Cita. Program tersebut difokuskan pada pengembangan kawasan transmigrasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

“Presiden melalui program Kementerian Transmigrasi di kawasan transmigrasi dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Viva Yoga.

Pemerintah juga akan memperluas kerja sama dengan sektor swasta dan investor untuk mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru serta pengembangan produk unggulan di kawasan transmigrasi.

Menurutnya, transformasi kawasan transmigrasi juga diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan sumber daya manusia agar lebih kompetitif. Rakernas V PATRI yang diikuti peserta dari Aceh hingga Papua dinilai strategis dalam mendukung program pemerintah.

“PATRI adalah organisasi mitra strategis dari Kementerian Transmigrasi yang membantu program-program dari Kementerian Transmigrasi,” katanya. (invid)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |