Ketua Umum sekaligus Ketua Badan Pendiri MSRI, Sam’an Lubis. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) mengkritik pelaksanaan Reses II Tahun Sidang II DPRD Sumatera Utara 2025–2026 yang berlangsung pada 5–14 Februari 2026. Kegiatan tersebut dinilai menghabiskan anggaran daerah tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Umum sekaligus Ketua Badan Pendiri MSRI, Sam’an Lubis, menilai reses cenderung bersifat seremonial dan berulang setiap tahun, sementara persoalan mendasar masyarakat belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
“Reses ini terkesan hanya menghamburkan uang rakyat. Masalah yang disampaikan masyarakat itu-itu saja, tapi tidak pernah ada solusi konkret,” ujar Sam’an di Medan, Minggu (7/2).
Menurut MSRI, DPRD Sumut belum maksimal menjadikan reses sebagai instrumen penyerapan aspirasi dan pengawasan. Aspirasi warga kerap berhenti pada laporan administratif tanpa tindak lanjut yang terukur, baik dari sisi target waktu, skema pembiayaan, maupun indikator keberhasilan.
MSRI juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran reses, terutama di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Sam’an menilai dana reses seharusnya difokuskan pada kebutuhan prioritas seperti penyediaan air bersih, perlindungan sektor pertanian, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Rakyat tidak membutuhkan laporan reses yang disimpan di laci. Yang dibutuhkan adalah kebijakan dan tindakan nyata,” tegasnya.
Berdasarkan Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) tahun 2024, 2025, dan 2026, alokasi dana reses DPRD Sumut tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp21 juta per anggota dewan untuk setiap masa reses. Dengan pelaksanaan reses sebanyak tiga kali dalam setahun, setiap anggota DPRD menerima Rp63 juta per tahun untuk kegiatan tersebut. Adapun alokasi anggaran untuk tiga tahun berjalan berkisar RP 631 miliar, yang tidak mengalami perubahan.
MSRI menilai besaran anggaran itu perlu dievaluasi secara terbuka, mengingat belum adanya mekanisme evaluasi publik terkait hasil dan manfaat reses. MSRI juga mendesak DPRD Sumut meningkatkan transparansi penggunaan anggaran agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tidak terus menurun.
Nilai Strategis
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan pandangan berbeda. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa kegiatan reses memiliki nilai strategis sebagai sarana interaksi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (30/6/2025), yang membahas laporan hasil Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang I 2024–2025.
“Setiap masukan dari masyarakat yang disampaikan saat reses merupakan suara yang harus ditindaklanjuti. Ini menjadi dasar dalam perencanaan dan implementasi kebijakan pembangunan,” ujar Surya.
Menurutnya, aspirasi masyarakat hasil reses akan diprioritaskan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah melalui RAPBD maupun RPJMD Sumut, mengingat keterbatasan fiskal pemerintah daerah.
Meski demikian, MSRI menilai tanpa evaluasi terbuka dan tindak lanjut yang jelas, reses berpotensi menjadi agenda rutin tahunan yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
“Kami mendesak DPRD Sumut memastikan setiap aspirasi yang dihimpun benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan penganggaran daerah,” pungkas Sam’an. (id137)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































