Pemerintah Berdalih Pelonggaran Keran Impor Food Tray Demi Dukung Program MBG

1 month ago 13
EkonomiNusantara

5 Agustus 20255 Agustus 2025

Pemerintah Berdalih Pelonggaran Keran Impor Food Tray Demi Dukung Program MBG

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, pelonggaran kebijakan keran impor food tray atau nampan makanan tetap mengutamakan kebutuhan nasional yang mendesak, termasuk mendukung program prioritas seperti makan bergizi gratis (MBG).

Hal tersebut menanggapi keberatan Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) terkait wacana pelonggaran impor food tray. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada larangan terhadap penggunaan produk dalam negeri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“(Impor) food tray, food tray ini kan memang dibuka ya, itu untuk kepentingan makan bergizi gratis. Ya, karena kita banyak membutuhkan produk itu,” ujar Budi saat konferensi pers, Senin (4/8/2025).

MENDAG menekankan bahwa pelonggaran impor bukan berarti menutup ruang bagi produsen lokal. Sebab kebutuhan food tray untuk program MBG sangat besar, tidak bisa di cukupi hanyacdari dalam negeri.

“Kalau misalnya di dalam negeri ada, kan kita juga tidak melarang menggunakan produk di dalam negeri. Impor juga boleh karena kebutuhan sangat besar,” dalihnya.

Budi memastikan, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara keberpihakan pada industri nasional dan pemenuhan kebutuhan program prioritas pemerintah.

“Oleh karena itu, evaluasi atas kapasitas produksi dalam negeri juga menjadi bagian dari pertimbangan keputusan impor food tray,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Apmaki, Alie Cendrawan menilai, langkah pemerintah membuka keran impor food tray berpotensi mengancam keberlangsungan industri dalam negeri yang telah mampu memproduksi kebutuhan serupa,

“Apmaki mendesak pemerintah untuk lebih mendukung industri lokal yang selama ini telah berinvestasi dan menyerap tenaga kerja di dalam negeri.,” tegasnya.

Alie menyebut, industri dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi permintaan food tray untuk program MBG jika diberikan insentif dan waktu produksi yang cukup.

Dia menyampaikan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2025 telah membuka jalan bagi semua kalangan untuk mengimpor food tray.

“Namun yang lebih berbahaya lagi bukan itu sebenarnya, yang telah berjalan selama ini yaitu penyelundupan, masukkan food tray itu tahu dari mana asalnya,” ungkap Alie.

Ia menilai produk impor yang masuk tidak sesuai standar dan berisiko mencemari makanan. Bahan food tray yang tidak memenuhi standar bisa berkarat dan memicu kontaminasi.

Alie berharap pemerintah lebih utama menyerap produksi lokal. Ia menyatakan produsen dalam negeri siap menambah investasi jika permintaan meningkat.

“Sehingga janganlah dulu dibuka kerannya (impor), sehingga kami baru-baru tumbuh langsung layu, mati lagi,” imbuhnya. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |