Pemerintah Bahas Cukai Etanol Untuk Campuran BBM

15 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan mandatori penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% (E10) dapat terlaksana pada 2028. Guna mendorong hal itu, pemerintah tengah mengkaji relaksasi cukai etanol.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait pembebasan pungutan bea cukai etanol untuk campuran BBM.

"Nah itu, itu kan apa kita harapkan semua tergenjot ini. Tadi pagi aja baru membahas masalah cukai dengan Kemenko Ekonomi," kata Eniya di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Eniya menjelaskan pembebasan cukai etanol untuk BBN sebenarnya telah diatur dalam PMK Nomor 82 Tahun 2024. Namun demikian, pelaksanaannya masih terganjal persyaratan Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Usaha Niaga (IUN).

"Sebetulnya di PMK 82 yang miliknya Kementerian Keuangan itu, itu sudah dibebaskan cukai untuk bahan bakar nabati. Tetapi masih disyaratkan IUI dan IUN, izin usaha industri. Nah ini sedang kita bahas apakah kita nanti perbaikan Perpres 40 itu memasukkan tentang relaksasi cukai," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyoroti pentingnya pengembangan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Pasalnya, penggunaan etanol dapat mengurangi impor BBM nasional.

Senior Director Oil, Gas, Petrochemical Danantara Indonesia Wiko Migantoro menjelaskan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran BBM sejatinya telah banyak diterapkan di berbagai negara.

"Sebetulnya etanol ini adalah sesuatu yang sudah banyak digunakan di negara-negara lain sebagai pencampur gasoline untuk dengan untuk mengurangi pemakaian gasoline, mengurangi emisi dengan cara memproduksi etanol dari sumber-sumber yang bisa menghasilkan etanol," ujar Wiko dalam acara Rembuk Energi & Hilirisasi 2025, Rabu (10/12/2025).

Meski demikian, ia mengakui bahwa produksi etanol dalam negeri saat ini masih cukup terbatas dengan angka sekitar 400 ribu kiloliter per tahun yang seluruhnya berasal dari molases sebagai bahan baku.

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah tengah membangun ekosistem untuk meningkatkan produksi etanol domestik. Mulai dari bahan baku, pembangunan pabrik, hingga regulasi yang mengatur mengenai penggunaan etanol sebagai campuran BBM bensin.

"Saat-saat ini memang masih challenging ya karena untuk menggunakan etanol ini kita masih banyak regulasi yang harus kita bicarakan bersama dengan pemerintah. Contohnya pembelian etanol itu akan dikenakan waiver, dikenakan tax untuk atau cukai," katanya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |