
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada): Pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang sekeluarga di Desa Uning Sigugur, Aceh Tenggara, ditangkap polisi.
Penangkapan yang terjadi Senin (24/6) malam di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, ini diwarnai dua kali tembakan peringatan ke udara. Sebelumnya foto-foto penangkapan telah beredar di media sosial, sehingga sempat ada kerumunan orang di depan Mapolres Agara memastikan kebenaran penangkapan tersebut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Penangkapan pelaku bernama Ardi Sahputra, 21 tahun, ini berlangsung dramatis. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang berada di tangan tersangka.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Aceh Tenggara berkat informasi keberadaan pelaku dari warga setempat. Saat ini, Ardi telah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, ayah kandung tersangka, Azis, juga telah diamankan pada Sabtu sore, 22 Juni 2025, guna dimintai keterangan oleh polisi terkait keberadaan anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait motif maupun kronologi lengkap pembunuhan tersebut.
Kerumunan orang di depan Mapolres Agara memastikan penangkapan tersangka pembunuhan sadis. Waspada/Ist
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis pada Senin (16/6) sekitar pukul 13.20 WIB awalnya menewaskan empat orang dan melukai dua orang. Salah satu korban kritis kemudian meninggal dunia, sehingga total korban tewas menjadi lima orang. Pelaku, yang semula diiinisialkan P, 25, ternyata Ardi Sahputra merupakan paman sekaligus adik kandung ibu dari beberapa korban.
“Kejadian bermula saat Ardi menyerang Aura, 15, dan Fazri, 4, di rumah mereka. Kedua korban tewas di tempat,” ungkap sumber yang dekat dengan penyelidikan. Ardi kemudian melanjutkan aksinya ke rumah lain, menyerang dan membunuh Evi, 16, Matiah, 45, Nayan, 50, dan Hidayat, 27. Hidayat meninggal dunia di Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane akibat luka berat. Pelaku telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum penangkapannya. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.